SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang, mendukung langkah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang mewacanakan 50 persen dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) digunakan untuk gaji honorer.
Kepala Dindikbud Pandeglang Taufik Hidayat menyatakan, jumlah tenaga guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang masih kurang. Makanya katanya, pihaknya masih ketergantungan oleh para guru yang berstatus TKK dan TKS.
“Saat ini, Kabupaten Pandeglang masih kekurangan tenaga guru yang berstatus ASN. Makanya yang membantu secara maksimal, kebanyakan guru TKK maupun TKS,” kata Taufik, Senin (17/2).
Adanya wacana dari Kemendikbud menurutnya, sangat bagus dan didukung oleh pihaknya. Karena dengan begitu sangat membantu memaksimalkan dunia pendidikan di Pandeglang. Apalagi selama ini TKK dan TKS sangat membantu.
“Dana BOS itu 50 persen untuk honor, atau belanja pegawai dan 50 persen sisanya untuk kegiatan yang ada di sekolah. Ya bagus loh, kami mendukung wacana tersebut,” tambahnya.
Dindikbud juga tambahnya, bakal melakukan proses sosialisasi agar yang menjadi guru itu harus yang sudah lulus Strata 1 (S1) berbasis pendidikan. “Ketika mereka (guru honorer) yang berbasis pendidikan SI di SK-kan (surat keputusan) oleh Bupati dan dalam perjalanan selama 2 tahun bisa mendapatkan sertifikasi non PNS,” terangnya.
Kalau soal pengelolaan dana BOS lanjutnya, pihaknya bakal melakukan pengawasan pembuatan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sekolah. Sebab katanya, dana BOS akan disalurkan langsung ke sekolah masing-masing tidak melalui rekening dinas.
“Kami juga akan secara rutin ada pembinaan dan monitoring pembinaan pengelolaan dana BOS, jika memang ada beberapa kelalaian kami akan lakukan pembinaan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Untuk penyaluran dana BOS agar tepat sasaran tambahnya lagi, bakal dipantau oleh Kormin (kordinator administrasi) dan pengawasan di masing-masing sekolah.
“Semoga menjadikan angin segar dan semangat bagi yang berstatus TKK dan TKS, apalagi sosialisasi ke sekolah sudah kami lakukan,” tandasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang Pery Hasanudin menegaskan, apapun kebijakan Pemerintah Pusat, jika berdampak baik untuk kemajuan daerah. Tegasnya, pihaknya tentu saja bakal mendukung sepenuhnya sesuai aturan yang berlaku.
“Bagus dongk, tentu saja kami sangat mendukung kebijakan Kemendikbud tersebut. Karena dengan diaturnya kebijakan dana BOS itu, honorer guru takkan dihapuskan dan malah diperhatikan baik oleh pusat maupun oleh kami di daerah,” ungkap Pery. (nipal/mardiana)
Diskusi tentang ini post