SATELITNEWS.ID, SETU—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerapkan protokol kesehatan (prokes) lebih ketat di kegiatan kedinasan. Setiap rapat bakal dilakukan secara daring.
Sebelumnya, DPRD Kota Tangsel hanya mengatur jarak dan menggunakan masker serta cek suhu tubuh di saat rapat atau kegiatan kedinasan lainnya. Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid mengatakan, bahwa rapat secara virtual ini telah dimulai pada rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Tangsel.
“Ke depan, setiap rapat-rapat internal DPRD kami akan lakukan secara daring. Mungkin hanya hadir fisik itu hanya pimpinan saja. Mengingat kami tetap harus patuhi KPPM agar tidak ada kerumunan di gedung DPRD terlebih lagi di ruang rapat,” paparnya.
Politisi Golkar yang akrab disapa Ocil ini juga mengatakan, bahwa dengan rapat-rapat secara daring ini juga sudah menjadi kesepakatan bersama seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Tangsel.
“Semuanya sudah sepakat. Dan kami tentu harus memberi contoh baik pula agar bisa ikut serta memerangi Covid-19 ini,” paparnya.
Disinggung lebih lanjut apakah nantinya berdampak pula pada kinerja dewan dengan sistem daring tersebut, Ocil menjelaskan, meski secara fisik jarang hadir di kantor DPRD, namun seluruh pimpinan dan anggota dewan tidak pernah libur bekerja.
Baca Juga: Temui Pengunjuk Rasa, Pilar Catat Tuntutan Warga
“Kami ini kan tidak ada liburnya, mungkin secara fisik jarang terlihat karena adanya kebiasaan baru ini di tengah Covid-19. Namun untuk kerja tentu kami terus turun ke bawah intim melihat dan menampung aspirasi masyarakat Tangsel,” tegasnya.
Ocil juga berharap agar seluruh masyarakat Tangsel ikut patuh terhadap protokol kesehatan, terutama di tengah penerapan PPKM saat ini di Kota Tangsel. “Jika kita ingin wabah ini cepat selesai, maka kita harus patuh terhadap protokol kesehatan dan hukum kesehatan lainnya. Agar Tangsel bisa bangkit,” pungkasnya. (dra/bnn)
























