SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan menemui pengunjuk rasa di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (18/12). Dia datang ditemani Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bani Khosyatullah.
Dalam pertemuan tersebut, Pilar menyatakan pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh tuntutan masyarakat. Aspirasi tersebut mayoritas berkaitan dengan penanganan dampak operasional TPA Cipecang.
“Seluruh tuntutan sudah kami catat. Tadi juga hadir anggota DPRD Tangsel dari Komisi IV dan DPRD Dapil Serpong, serta dinas-dinas terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, sehingga semuanya mendengar langsung aspirasi masyarakat,” ujar Pilar.
Ia menambahkan, sebagian besar tuntutan masyarakat sebenarnya sudah masuk dalam program Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan telah mendapat persetujuan DPRD. Program tersebut mencakup kegiatan yang sedang berjalan hingga rencana besar pada 2026, seperti pembangunan teknologi pengolahan sampah.
“Mulai 2026, kita sudah memulai pembangunan teknologi pengolahan sampah. Termasuk rencana pemasangan fasilitas pengolahan yang membutuhkan pembebasan lahan. Ini perlu kami luruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” jelasnya.
Pilar juga menyampaikan bahwa permintaan warga untuk bertemu langsung dengan Wali Kota Tangerang Selatan telah diagendakan. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi forum final untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada kepala daerah.
Baca Juga: Lakukan Penghasutan hingga Blokir Gerbang Perusahaan di Balaraja, Dua Pengunjukrasa ditangkap
Dalam kesempatan itu, Pilar menegaskan bahwa Satgas Pengolahan Sampah yang akan dibentuk tidak hanya berisi unsur pemerintah dan forkopimda, tetapi juga melibatkan masyarakat.
“Jadi pasti ada peran-peran Bank Sampah, peran dari RW, RT yang sebetulnya harus berperan di situ, di Satgas itu. Jadi Satgas itu bukan hanya saja dari pemerintah daerah. Tapi juga peran dari masyarakat di situ untuk bersama-sama mengawasi dan mengawal,” paparnya.
Menurutnya, peran masyarakat sangat penting agar penanganan sampah bisa berjalan efektif dari hulu hingga hilir, mulai dari pengurangan sampah di lingkungan hingga pengolahan akhir.
Terkait tuntutan kompensasi warga terdampak, Pilar mengungkapkan bahwa saat ini kompensasi yang diterima masyarakat sebesar Rp250 ribu per tahun dinilai terlalu kecil. Wali Kota Tangsel, kata dia, telah menyampaikan komitmen agar kompensasi tersebut diubah menjadi bulanan.
“(Wali Kota) beliau sebenarnya sudah menyampaikan bahwa kompensasi untuk masyarakat terdampak di Serpong itu dengan besaran Rp250.000 per tahun itu terlalu sedikit. Beliau pengen untuk menjadi setiap bulan, besarannya berapa ini yang TAPD sedang persiapkan, mudah-mudahan bisa,” katanya.
Diketahui, warga Kecamatan Serpong melakukan aksi unjuk rasa terkait pengelolaan sampah Kota Tangerang Selatan. Aksi itu dilakukan puluhan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Serpong dan sejumlah komunitas lainnya.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Blacklist EO Tangsel Fun Walk and Run
Mereka berdemonstrasi di Gedung DPRD Tangsel, Kamis (18/12/2025). Warga menilai hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah kota dalam menyelesaikan persoalan sampah secara menyeluruh.
Dalam aksi tersebut, warga Serpong menyampaikan 12 tuntutan, antara lain pengelolaan sampah wajib dilakukan dan bukan hanya ditumpuk, pengaktifan kembali TPS3R di seluruh Tangsel secara serius, pembentukan Satgas Persampahan yang melibatkan warga dan ASN, perbaikan sistem pengelolaan TPA Cipeucang beserta dukungan infrastrukturnya, serta penolakan tegas terhadap rencana perluasan lahan TPA Cipeucang.
Selain itu, warga juga menuntut relokasi anggaran tambahan untuk pengolahan sampah, pembangunan fasilitas sosial dan infrastruktur di Serpong, penyediaan jaringan air bersih bagi rumah warga terdampak, pemberian BLT Rp250 ribu per bulan secara transparan, peningkatan status puskesmas menjadi rumah sakit kelas D, serta prioritas warga Serpong dalam pembuangan sampah ke TPA Cipeucang. (eko)


















