SATELITNEWS.ID, SERANG—Masyarakat Banten layak waspada. Melonjaknya angka kasus Covid-19 sejak Desember tahun 2020 lalu menyebabkan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan di Provinsi Banten mencapai 87,42 persen.
Demikian diungkapkan Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19, Dewi Nur Aisyah, Rabu (20/1). Menurut Dewi, angka itu merupakan yang tertinggi secara nasional.
“Perlu diingat, Banten ini peringkat pertama per kemarin dengan keterisiannya 87,42%. Jadi kita tetap harus hati-hati,” ungkap Dewi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/1).
Dewi menjelaskan peningkatan keterisian tempat tidur rumah sakit di Provinsi Banten ini meningkat sejak akhir Desember 2020. Peningkatannya mencapai 80 persen. Dewi mengatakan, per 19 Januari 2021, tingkat keterisian RS Rujukan di Banten lebih tinggi daripada DKI Jakarta dengan 86,7 persen.
“Nah kalau di Banten ini memang agak fluktuatif. Sempat memang tinggi di Oktober, kemudian Desember agak turun, kemudian mulai naik lagi di akhir Desember,” ungkapnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data infocoronabanten.go,id, kasus konfirmasi positif di Provinsi Banten per 20 Januari sebanyak 23.933 kasus. Sebanyak 3.626 masih dirawat, 19.592 sembuh dan 715 orang meninggal dunia.
Baca Juga: Tingkat Keterisian RS Pasien Covid-19 di Kota Tangerang Terus Menurun
Dalam kesempatan yang sama, Dewi mengatakan pada pekan ketiga Januari 2021 kasus aktif virus Corona Covid-19 di Indonesia meningkat cukup besar. Disebutkan ada penambahan 22.609 kasus aktif Covid-19 baru hanya dalam waktu satu pekan.
“Dalam waktu satu minggu, tiba-tiba kita naik 22.609 kasus aktif. Dan ini adalah penambahan mingguan kasus aktif tertinggi yang pernah kita punya di Indonesia,” tambahnya.
Dijelaskan Dewi, pada pekan kedua Januari 2021 kasus aktif Covid-19 hanya bertambah sekitar 12.000. Menurut Dewi, ada sejumlah hal yang menyebabkan kasus aktif Covid-19 meningkat tajam.
Pertama, penularan di tengah masyarakat meningkat dari angka positivity rate, kedua, jumlah pemeriksaan juga meningkat, sehingga kesannya angka kasusnya juga naik.
“Dan yang ketiga, ada faktor dari delay input pelaporan. yang berpengaruh juga terhadap kasus yang meningkat,” lanjutnya.
Sementara itu, terkait meningkatnya kasus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Tangerang meminta rumah sakit menambah kapasitasnya. “Sesuai edaran Menkes dalam zona merah, rumah sakit, klinik maupun rujukan diwajibkan minimal 40 persen untuk pasien Covid-19,”ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Rudi Maesal Rasyid, Rabu (20/1).
Baca Juga: SDN Cikokol 3 Tetap Siapkan Pembelajaran Tatap Muka
Sekda bersama Kepala Dinas Kesehatan Selasa (19/1) lalu mengecek kesiapan RS Metro Hospitals Cikupa dan Ciputra Hospitals dalam menangani kondisi pandemi Covid-19 di Kabupaten Tangerang. Menurut Sekda, kedua rumah sakit sudah menerapkan lebih dari 40 persen. Bahkan, di Ciputra Hospital sudah melampaui standar yang ditentukan sudah mencapai 55 persen dari 162 tempat tidur.
Dia berharap, di tengah persiapan pemerintah dan RS dalam menangani Covid-19, masyarakat juga terus menerapkan protokol kesehatan, sehingga penyebaran virus mengerikan Covid-19 ini bisa benar-benar dihentikan.
“Saya berharap masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang,” tutur Rudi, sapaannya.
Direktur Rumah Sakit Metro Hospital Lily A. Widya Winata menambahkan, bahwa pihaknya terus menambah kebutuhan kapasitas rumah sakit, dari 20 bed pasien covid akan ditambah menjadi 39 bed. Pihaknya akan bahu membahu bekerja sama dengan pemerintah untuk menangani pendemi Covid-19 yang masih melanda di wilayah Kabupaten Tangerang ini.
“Mudah-mudahan diawal Februari penambahan kapasitas tempat tidur bisa terealisasi untuk penanganan Covid-19,” ucap Lily. (alfian/gatot)
























