SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD-DMI) Kabupaten Pandeglang masa khidmat 2019-2024, dilantik Pengurus Wilayah DMI Provinsi Banten, di salah satu hotel di Pandeglang, Kamis (28/1).
Ketua Panitia Pelaksana Pelantikan dan Rakerda PD-DMI Kabupaten Pandeglang, H. M. Aspuri HZ mengatakan, kegiatan itu diikuti sekitar 130 orang yang merupakan Pengurus Daerah DMI Kabupaten Pandeglang, utusan PW-DMI Provinsi Banten dan para undangan.
“Kegiatan ini sudah seizin Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pandeglang. Semua peserta dan undangan, wajib mengikuti protokol kesehatan masa pandemi sebagai ikhtiar bersama dalam menjaga kesehatan,” kata Aspuri, Kamis (28/1).
Ketua terpilih PD-DMI Kabupaten Pandeglang, KH. Abdul Ghaffar Alhatiri mengatakan, DMI sebagai Ormas ke-masjid-an mempunyai peran penting dalam mendorong dan penguatan masjid dan musala. DMI juga ujarnya, bukan sebagai tempat kegiatan ritual keagamaan saja, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial dan ekonomi umat.
Sehingga lanjutnya, dalam pengurus PD-DMI Kabupaten Pandeglang pun mempunyai latar belakang pendidikan dan profesi yang beragam.
“Kegiatan ini merupakan upaya akselerasi peran DMI dalam memberdayakan masjid bagi kesejahteraan umat. Kami melihat dukungan pemerintah, organisasi keagamaan, dunia usaha dan industri, sangat luar bisa. Diharapkan kegiatan ini menjadi titik awal pencapaian visi, misi dan program kerja PD-DMI Kabupaten Pandeglang,” harapnya.
Baca Juga: Festival Muludan Tangerang Raya Satukan Tiga Wilayah Lewat Tradisi dan Sejarah Islam
Rakerda yang berlangsung hingga menjelang magrib itu menghasilkan 10 butir rekomendasi internal dan 10 rekomendasi eksternal, yang ditujukan kepada berbagai pihak untuk menguatkan masjid dan musala.
Diantaranya ungkap Ghaffar, meminta Pemkab dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, untuk membantu atau memberikan pendampingan dalam upaya penataan status lahan masjid, serta penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)-nya.
“Kami juga meminta Pemkab Pandeglang melibatkan DMI dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kabupaten Pandeglang. Mengingat FKUB memiliki andil dalam penerbitan perizinan tempat-tempat ibadah, termasuk dalam pendirian masjid dan musala,” harapnya. (nipal/aditya)
























