SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Realisasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Pandeglang mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH). Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi menegaskan, BPNT adalah hak rakyat. Pihaknya siap mengawasi realisasi program tersebut.
“Jika ada pelanggaran atau penyimpangan, akan kami tindak tegas sesuai prosedur yang berlaku,” kata Hamam, Sabtu (30/1).
Pernyataan itu disampaikan kepada 36 pemasok program BPNT Kabupaten Pandeglang, yang dinyatakan lolos verifikasi berkas dan siap melaksanakan program di lapangan, usai mendatangani Pakta Integritas Pemasok BPNT, di salah satu Rumah Makan (RM) di Pandeglang, Sabtu (30/1). Sebelumnya, dari 36 pemasok BPNT itu, ada 58 calon pemasok BPNT yang masuk mendaftarkan berkasnya.
Lanjut Hamam, kunci program BPNT ada di agen dan pemasok. Jadi dia menegaskan, kedua pihak itu harus benar-benar memperhatikan aturan yang ada.
“Program ini kedepannya harus semakin baik, bukan malah semakin bermasalah. Jangan sampai merugikan KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Maka dari itu, agen dan pemasok harus bekerja sesuai aturan,” tegasnya.
Lanjut Hamam, pemberdayaan masyarakat juga harus berjalan, maka peningkatan ekonomi kerakyatan juga akan tercapai dan sasaran lainnya. “APH tidak intervensi terhadap penunjukan/ pemilihan agen dan pemasok. Tapi realisasi program ini diawasi dan ketika ada oknum yang menyimpang, siap-siap berurusan dengan APH,” tandasnya.
Baca Juga: 18.023 KPM di Tangsel Telah Terima Bansos PKH Tahap Satu
Kajari Pandeglang Suwarno menyatakan, program BPNT di tahun ketiga ini harus berjalan dengan baik. “Selama masih banyak pengaduan atau laporan dari bawah, maka program ini belum dianggap berhasil. Oleh karenanya, kami intens koordinasi dengan Dinsos (Dinas Sosial) dan Timkor (Tim Koordinasi) tingkat Kabupaten,” katanya.
Selain tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat harga, tepat waktu dan tepat administrasi atau disebut 6T, yang harus diperhatikan oleh agen dan pemasok juga jangan sampai merugikan masyarakat.
Kepala Dinsos Pandeglang, Nuriah menambahkan, program ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan juga memberdayakan masyarakat. Dia menegaskan, tidak ada monopoli dalam program ini.
“Kami ingatkan agen dan supplier, jangan main-main dengan program ‘ini. Jika ada penyimpangan, kami tidak segan-segan memberikan Surat Peringatan (SP),” tegas mantan Camat Cimanuk ini.
Menurutnya, sejauh ini pihaknya intens berkoordinasi dengan Kejari, Polres dan Kodim. “Kami akan terus intens melakukan koordinasi dengan APH,” tandasnya.
Untuk diketahui, hadir dalam kegiatan tersebut, Timkor Kabupaten Pandeglang, para pemasok program BPNT, perwakilan pendamping BPNT dan TKSK. (nipal/aditya)
Baca Juga: Kepala Dinsos Pandeglang Tegaskan Tak Boleh ada Pemotongan Bansos

















