SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudi menyerahkan dana Tabungan Hari Tua (THT) dan gaji pensiun pertama bagi pejabat yang purna tugas, saat Apel Pagi di Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang, Senin (1/2).
Dua pegawai yang mendapatkan THT dan gaji pensiun pertama adalah Indah Dinarsiani dan Mustandri. Keduanya adalah pejabat di lingkungan Setda Pandeglang. Sebelum purna tugas, Indah Dinarsiani menjabat Assisten Ekbang sedangkan Mustandri menjabat Kabag Perlengkapan.
Sekda Pandeglang, Pery Hasanudin mengaku sangat berterima kasih atas pengabdian yang telah diberikan oleh kedua pejabat teraebut. “Yang didapat saat ini merupakan hak Bapak dan Ibu, yang telah memberikan pengabdian sebagai Aparat Sipil Negara (ASN),” kata Pery, Senin (1/2).
Sementara itu, Brand Manager PT. Taspen Serang, A. Heri Wiyono mengatakan, pemberian THT dan gaji pensiun merupakan hak semua pegawai saat purna tugas sebagai ASN. “Sekarang setiap ASN pas jatuh tanggal pensiunnya langsung mendapatkan THT dan gaji pertama pensiun, sehingga tidak ada jeda tidak gajian,” kata Heri ditemui usai acara.
Untuk besaran THT dan gaji Pensiun, Heri mengungkapkan, tergantung dari lamanya masa kerja ASN itu sendiri. “Lama masa kerja akan menentukan besar kecilnya THT dan gaji pensiun yang didapat, bukan dari jabatan yang diduduki,” jelasnya.
Mantan Kepala Bagian Perlengkapan Setda Pandeglang, Mustandri mengaku, sangat bersyukur di masa akhir jabatannya mendapatkan perhatian dari Pemkab Pandeglang melalui Taspen.
Baca Juga: Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina
“Alhamdulillah, masa pengabdian saya sebagai ASN usai dengan baik. Saya sangat berterima kasih dan memohon maaf jika di masa kerja ada hal-hal yang kurang,” pungkasnya. (nipal/aditya)
























