SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Inilah akibatnya kalau nekat berbuat jahat. Niat hati hendak mencuri kabel listrik PLN, DB (34) justru meregang nyawa. Warga Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan tewas mengenaskan tersenggat aliran listrik bertegangan tinggi di Desa Cihara, Kecamatan Cihara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, DB ternyata tidak sendiri. Ia bersama dua temannya yakni KM (36) DR(29). Mereka melancarkan aksinya pada Selasa (09/02) lalu. Saat menjalankan aksinya, DB tersenggat aliran listrik usai mencoba memotong kabel listrik dengan menggunakan sebuah pisau.
Alhasil, DB langsung tersengat listrik dan meninggal seketika di tempat kejadian. Sementara, kedua temannya selamat. Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers (konpers) ungkap kasus pidana di wilayah hukum Polres Lebak.
“Pelaku melakukan tindak pidana percobaan pencurian dengan cara mengambil kabel listrik milik PLN. Salah satu pelaku tersengat listrik dan tewas di lokasi , ” kata Wakapolres Lebak Kompol Bambang Supeno saat menggelar konpers di Mapolres Lebak, kemarin.
Wakapolres mengungkapkan, sebelumnya DB diduga meninggal dunia karena menjadi korban begal. Namun setelah pihaknya melakukan penyelidikan ternyata DB meninggal dunia saat hendak mencuri kabel bersama dua temannya. Pihaknya langsung melakulan pengembangan dan menangkap dua temannya yang terlibat dalam aksi pencurian itu.
“Kedua teman DB yakni KM dan DR sudah kami amankan beserta barang bukti berupa satu bilah pisau yang digunakan untuk memotong kabel, ” ungkapnya. Dikatakanya, kedua pelaku terancam terjerat pasal 363 Jo 53 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya.(mulyana/made)
























