Selasa, 29 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Langgar PPKM Mikro, Izin Lunatic Massage BSD Terancam Dicabut

Oleh Jarkasih
Rabu, 17 Feb 2021 09:19 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Langgar PPKM Mikro, Izin Lunatic Massage BSD Terancam Dicabut

LANGGAR PPKM: Lunatic Massage yang berlokasi di Ruko Imperial Walk, Jalan Jalur Sutera no 39, Pakualam, Serpong Utara. (DOK/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERPONG–Lunatic Massage BSD terbukti membuka prakteknya secara sembunyi saat Kota Tangsel melaksanakan pembatasan sosial PPKM berskala mikro. Izin perusahaan jasa itupun terancam dicabut. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal memanggil pengelola Lunatic Massage terkait masalah tersebut.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tangerang Selatan, Herman kepada wartawan menyampaikan, pihaknya berencana memanggil pengelola Lunatic Massage yang berlokasi di Ruko Imperial Walk, Jalan Jalur Sutera no 39, Pakualam, Serpong Utara.

Saat penggerebekan tempat itu beberapa waktu lalu ada 8 terapis yang diamankan. Mereka saat diamankan sedang memakai pakaian minim. “Saat itu langsung kita suruh ganti dan kita periksa dikantor. Sempat kita bawa ke Pasar Rebo, karena penuh kita pulangkan. Pengelola akan kita panggil besok Senin,” terang Herman.‎

Lunatic Massage telah beroperasi sekira dua tahun. Namun pihaknya baru mendapat info adanya praktik dugaan prostitusi itu belakangan ini. Pemanggilan terhadap pengelola pun baru dijadwalkan Senin 22 Februari 2021 pekan depan.

“Hari ini kita siapkan surat pemanggilan, jadwalnya senin depan. Sanksinya itu kalau kedapatan memang membuka usaha prostitusi atau asusila maka bisa kita rekomendasikan untuk dicabut izinnya,” ucapnya.

Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Tangsel, Heru Agus Santoso, menyebut pihaknya belum mengetahui soal adanya razia atas tempat hiburan Lunatic Massage oleh Satpol PP Tangsel. Namun jika memang ada pelanggaran, maka sanksi akan dikeluarkan setelah digelar rapat bersama.

Baca Juga: Polres Tangsel Gelar Razia, Tangkap Empat Pelaku Tawuran Hingga Sweeping Gudang Senjata Tajam

“Kita belum tahu ya ada razia di sana, justru kita baru tahu ini dari wartawan. Tapi nanti kita cek dulu ya. Kalau masalah sanksi, itu tergantung ya karena sifatnya normatif. Jadi nanti diputuskan bersama Satpol PP, DPMPTSP (Perizinan) juga,” katanya terpisah.

Menurut Heru, ada jenjang yang harus dilalui sebelum jenis usaha itu benar-benar dicabut izin usahanya. Misalnya, kata dia, melalui teguran 1, 2 dan 3. Diungkapkannya, selama pandemi ini telah ada beberapa usaha hiburan yang ditegur karena nekat terus beroperasi. (jarkasih)

BeritaTerbaru

UMT Wisuda 3.038 Lulusan, Rektor Tekankan Kompetensi dan Soft Skill di Era AI

UMT Wisuda 3.038 Lulusan, Rektor Tekankan Kompetensi dan Soft Skill di Era AI

Selasa, 29 Sep 2026 15:20 WIB
Sudah 138 Kebakaran Terjadi di Kota Tangerang Selama Kemarau, di Pinang Paling Banyak

Sudah 138 Kebakaran Terjadi di Kota Tangerang Selama Kemarau, di Pinang Paling Banyak

Selasa, 29 Sep 2026 14:40 WIB
Harga Cabai di Tigaraksa Melambung, Rawit Merah Capai Rp85 Ribu

Harga Cabai di Tigaraksa Melambung, Rawit Merah Capai Rp85 Ribu

Selasa, 29 Sep 2026 12:48 WIB
Pemkab Tangerang Tak Beri Bantuan Pendampingan Hukum Kasatpol PP

Pemkab Tangerang Tak Beri Bantuan Pendampingan Hukum Kasatpol PP

Selasa, 29 Sep 2026 12:38 WIB
Tags: pelanggar ppkmpencabutan izin usaharazia
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Harlah ke-2 IGNMI, serta diskusi publik di Ponpes Albadar 2, Kecamatan Jayanti, Senin (28/9/2026). (ISTIMEWA)
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang: Guru Ngaji Dinilai Sebagai Pilar Pendidikan Karakter

Selasa, 29 Sep 2026 12:30 WIB
Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir
Kabupaten Tangerang

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Senin, 28 Sep 2026 20:40 WIB
Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan
Kota Tangerang

Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Senin, 28 Sep 2026 19:25 WIB
Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi
Headline

Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Senin, 28 Sep 2026 18:34 WIB
Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban
Kabupaten Tangerang

Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Senin, 28 Sep 2026 17:26 WIB
Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai
Headline

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai

Senin, 28 Sep 2026 17:21 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

PEMBINAAN -- Tim Bidang Pemdes DPMPD Kabupaten Pandeglang, melakukan pembinaan ke salah satu desa di Kabupaten Pandeglang, belum lama ini. (ISTIMEWA)

Perangkat Desa di Pandeglang Diminta Tingkatkan Disiplin Kerja dan Jaga Kerapian

Selasa, 22 Sep 2026 16:20 WIB
Gerindra Tetap Teratas, PDI-P dan Golkar Membuntuti

Gerindra Tetap Teratas, PDI-P dan Golkar Membuntuti

Kamis, 24 Sep 2026 08:21 WIB
Oknum Guru Madrasah di Tangerang Selatan Diduga Lecehkan Siswi

Polres Tangsel Lakukan Penyelidikan Kasus Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswa

Jumat, 25 Sep 2026 16:09 WIB
Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang

Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang

Senin, 28 Sep 2026 15:40 WIB

Taat Bayar PBB, Pemkab Serang Undi 2 Tiket Umrah Untuk Warga

Senin, 28 Sep 2026 17:02 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.