SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Nasib warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda yang terdampak proyek Jakarta Outer Ring Road (JORR) II masih terkatung-katung. Mereka masih mengharapkan uang kompensasi yang hingga kini masih belum ada kejelasan.
Perkara ini masih dalam proses meja hijau di Pengadilan Negeri Klas 1 A Tangerang. Mereka tetap berharap pihak pengembang dalam hal ini PT JKC memberikan fasilitas logistik dan kontrakan. Berbagai bentuk ekspresi dilakukan. Baru-baru ini warga melakukan aksi teatrikal lokasi proyek tersebut. Warga membuat gundukan tanah serupa kuburan.
Salah satu warga, Dedi Sutrisno mengatakan aksi ini dilakukan sebagai simbol matinya keadilan. Pasalnya, warga menilai jumlah kompensasi yang diberikan atas gusuran dinilai tak sesuai. “Kuburan ini menyimbolkan matinya keadilan. Karena sampai sekarang kami belum menerima kompensasi yang sesuai,” ujarnya.
Kendati, sebenarnya uang kompensasi sudah diberikan melalui konsinyasi. Uang kompensasi tersebut saat ini berada di Pengadilan Negeri Klas 1 A Tangerang. Namun, belum diambil oleh 27 KK yang terdampak tersebut. “Yang kami mau Rp 7 juta. Tapi mereka berikan 2,7 juta per meternya. Bayangkan saja kalau kami terima mau tinggal dimana sedangkan harga tanah di Kota Tangerang sudah mahal,” kata Dedi.
Rencananya aksi tersebut akan berlanjut sampai puluhan atau bahkan ratusan kuburan dibuat diatas jalan tol yang setengah jadi itu. “Akan kami perbanyak kuburannya,” imbuh Dedi. Dedi menambahkan kalau saat ini pengembang sudah sepakat untuk tak mengutak-atik proyeknya lagi hingga proses sidang usai. Dalam aksi tersebut warga juga menancapkan spanduk yang berisi perjanjian kedua belah pihak. “Mereka sudah tidak berani lagi melanjutkan proyeknya di atas tanah kelompok 27,” katanya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum pengembang PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC), Rishi Wahab menegaskan tanah tersebut sudah berstatus milik negara. Dia mengklaim kalau kompensasi sudah dengan kesepakatan awal. “Tanah itu sudah milik negara. Uang sudah ada di pengadilan. Warga tinggal ambil tanpa ada potongan. Sekarang perkara ini sudah masuk pengadilan, ya kita tunggu hasilnya,” pungkasnya. (irfan/ mg03/made)
























