SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Masih tingginya yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kecamatan Cadasari, jajaran Polsek Cadasari bersama dengan Tiga Pilar dan Relawan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, kembali menggalakan penyemprotan disinfektan di setiap rumah warga di Kelurahan Cigadung, Jumat (18/1).
Kapolsek Cadasari, AKP Lutfi mengatakan, kembali digalakannya penyemprotan disinfektan dan berbagi masker itu, dalam rangka upaya mempercepat penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Cadasari.
Apalagi ungkap Kapolsek, wilayah Kelurahan Cigadung sudah menjadi salah satu tempat program PPKM berbasis Mikro oleh Pemerintah. “Kegitaan penyemprotan disinfektan ini dalam rangka mempercepat penanganan wabah Covid-19 yang penyebarannya masih meningkat. Makanya kami terus upayakan dengan kegiatan ini, agar penyebarannya terputus,” kata AKP Lutfi, Jumat (19/2).
Selain itu kata dia, di lokasi petugas memberikan imbauan juga kepada seluruh warga untuk menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi, serta mematuhi surat edaran Bupati Pandeglang tentang PPKM.
“Selain melakukan penyemprotan kami juga membagikan masker kepada warga sekitar dan mengimbau agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan. Serta ketika keluar rumah wajib memakai masker,” jelasnya.
Kapolsek berharap, agar semua masyarakat dapat bersama-sama memerangi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pandeglang, khususnya wilayah hukum Polsek Cadasari.
Baca Juga: PPKM Dicabut, DPRD Berharap Pemkot Tangsel Inovatif
“Mudah-mudahan dengan adanya PPKM skala mikro ini, bisa menekan kasus positif setiap harinya. Kami juga minta agar semua masyarakat dapat bersinergi dalam melakukan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya. (nipal/aditya)
























