Kamis, 22 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Dua Wakil Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dipecat

Oleh Jarkasih
Sabtu, 20 Feb 2021 07:44 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Dua Wakil Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dipecat

DIPECAT: Dua orang wakil Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta di Ciputat, dikabarkan telah diberhentikan dari jabatannya. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, CIPUTAT–Dua orang wakil Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta di Ciputat, dikabarkan telah diberhentikan dari jabatannya. Keduanya dipecat dengan alasan sudah tidak dapat bekerjasama lagi dalam melaksanakan tugas kedinasan di lingkungan UIN.

Surat keputusan pemberhentian terhadap Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Dr. Masri Mansoer dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama Prof. Andi Faisal Bakti, dikeluarkan oleh Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Amany Lubis pada Kamis (18/02/2021) dengan nomor surat 167 dan 168 tentang Pemberhentian Jabatan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan (Warek III) dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama (Warek IV).

Dalam keterangan tertulisnya, Amany Lubis beralasan bahwa Warek III dan Warek IV sudah tidak dapat bekerjasama lagi dalam melaksanakan tugas kedinasan di lingkungan UIN Syarif Hidayataullah Jakarta. Namun, hal tersebut belum ada penjelasan dari Prof. Amany Lubis selaku Rektor UIN Jakarta lebih lanjut atas pemberhentian jabatan terhadap kedua wakil rektor tersebut.

Andi Faisal Bakti saat dimintai tanggapan soal diberhentikannya sebagai Wakil Rektor Bidang Kerjasama mengatakan akan melakukan tindakan dengan proses hukum yang berlaku. Saat ini ia dan tim hukum sedang mempersiapkan administrasi dan menuju proses peradilan.

“Nanti akan ada tim hukum untuk melanjutkan ini,” tegas Andi pada Jumat, (19/02/2021).

Selanjutnya saat dimintai keterangan soal pemberhentian Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan melalui aplikasi pesan WhatsApp, Masri Mansoer mengatakan bahwa ini merupakan pembiaran yang dilakukan sebagai upaya untuk menutupi kasus korupsi. “Silahkan ini pembiaran untuk menutupi korupsi,” jawab Masri.

Baca Juga: Terlibat Tindak Pidana dan Langgar Disiplin Berat, Tujuh ASN Pemprov Banten Dipecat

Masri mengaku kaget dengan diberhentikannya sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan secara tiba-tiba. Sekitar pukul 11.30 WIB sebelum Salat Jumat, dia menerima surat pemberhentian tersebut dan mengatakan bahwa rektor sudah melawan statuta atau peraturan yang berlaku di UIN Syarif Hifayatullah Jakarta. Menurutnya, ada mekanisme yang harus dilakukan dan dipertimbangkan sebelum mengeluarkan surat pemberhentian jabatan sebagai wakil rektor.

“Iya saya terima sebelum ke mesjid tadi suratnya sekitar jam setengah dua belas. Itu melawan dari statuta sebenarnya, kan ada tuh peraturannya kalo misalkan mengundurkan diri, melakukan perbuatan tercela dan lain-lain sebagainya,” ungkap Masri saat diwawancara di kantornya pada Jumat, (19/02/2021).

BeritaTerbaru

Turidi Sebut Gedung DPRD Kota Tangerang Bakal Pindah, Ini Tempatnya

Turidi Sebut Gedung DPRD Kota Tangerang Bakal Pindah, Ini Tempatnya

Rabu, 21 Okt 2026 18:25 WIB
Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat

Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 16:35 WIB
Atraksi Terjun Payung Bakal Meriahkan Pembukaan Porprov VII Banten 2026

Atraksi Terjun Payung Bakal Meriahkan Pembukaan Porprov VII Banten 2026

Rabu, 21 Okt 2026 16:30 WIB
Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan

Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan

Rabu, 21 Okt 2026 16:15 WIB

Sebelumnya, Masri mengaku bahwa pemberhentiannya sebagai Warek III ada hubungannya dengan mencuatnya masalah pemalsuan dan penyalahgunaan wewenang atas pembangunan Gedung Asrama Mahasiswa. Ia mengaku telah terjadi teror psikologis dan tidak ada koordinasi serta tidak dilibatkan dalam rapat-rapat Tupoksi kemahasiswaan oleh rektor. Berikut penjelasan Masri Mansoer terkait teror psikologis yang dilakukan rektor terhdapnya:

“Pada tanggal 4 Desember 2020 ada syuting pembuatan video profile UIN Jakarta, Rektor dengan para Wakil Rektor bertemu dalam satu ruangan yang sama, tetapi Rektor ketika saya sapa dan ajak komunikasi malah diam dan buang muka,” kata Masri.

“Tanggal 08 Desember 2020 saya diundang rapat oleh Rektor, ada Wakil Rektor I, II dan Kepala Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama (AAKK), tetapi ternyata bukan rapat malah saya diperiksa atau disidik dan diadili oleh Rektor, Warek I dan II. Pertanyaan-pertanyaan rektor menuduh saya yang melaporkan kejadian pemalsuan oleh Prof. Suparta ke Polda Metro Jaya dan mengerakkan dosen yang 22 orang melapor ke Menag dan 126 melapor ke senat UIN,” tambahnya.

Kemudian, saat ditanyakan soal tercatatnya nama Masri Mansoer sebagai saksi oleh UIN Watch ke Polda, ia menjelaskan bahwa ia tidak tahu dengan kejadian tersebut.

Baca Juga: Kemendikbud Berikan 6 Poin Arahan untuk Rektor Soal UKT

“Saya jelaskan bahwa saya tidak tahu semua itu. Nama saya sebagai saksi di Polda adalah saksi tidak tahu kejadian. Dema UIN mewawancarai saya tanggal 25 November 2020 tentang kejadian itu dan saya jelaskan kepada Dema saya tidak tahu semua itu, rupanya hasil wawancara itu yang dijadikan bahan sebagai saksi oleh UIN Watch, tapi rektor tetap tidak terima penjelasan saya itu. Dari Warek I menuduh saya sebagai penikam dan pembunuh dari dalam serta telah merusak nama baik institusi. Sedangkan Warek II menuduh saya sebagai penghianat dan pantasnya mundur dari tim rektor. Saya jawab kok saya yang dituduh melakukan ini semua, tapi mereka tetap tidak mau terima. Sedangkan Kepala Biro AAKK menyayangkan pertemuan itu dan penyelesaiannya kok tidak bijak,” jelas Masri.

Selanjutnya, katanya, Masri akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengusut tuntas soal dikeluarkannya surat pemberhentian jabatan tersebut. (jarkasih)

Tags: dipecatrektoruin ciputat
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

JPO Depan SDN Cikokol 1 Tangerang Direvitalisasi Akhir Tahun Ini
Kota Tangerang

JPO Depan SDN Cikokol 1 Tangerang Direvitalisasi Akhir Tahun Ini

Rabu, 21 Okt 2026 14:33 WIB
Cegah Ordal, Disnaker Kota Tangerang Gelar Rekrutmen Terbuka untuk Pencaker
Kota Tangerang

Cegah Ordal, Disnaker Kota Tangerang Gelar Rekrutmen Terbuka untuk Pencaker

Rabu, 21 Okt 2026 13:55 WIB
Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal
Headline

Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal

Rabu, 21 Okt 2026 13:52 WIB
Headline

Pembangunan Gedung MUI Karawaci di Area Masjid Baitul Mukminin Cimone Ditolak Pengurus Masjid

Rabu, 21 Okt 2026 10:27 WIB
HUT Golkar ke-62, Airin Tekankan Pentingnya Parpol Bersama Rakyat
Kota Tangsel

HUT Golkar ke-62, Airin Tekankan Pentingnya Parpol Bersama Rakyat

Rabu, 21 Okt 2026 08:37 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangsel Rabu 21 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:50 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Keterwakilan Perempuan dalam Kaderisasi dan Kepemimpinan Jadi Perhatian Golkar

Keterwakilan Perempuan dalam Kaderisasi dan Kepemimpinan Jadi Perhatian Golkar

Sabtu, 17 Okt 2026 07:10 WIB
Bupati Tangerang Dukung KNPI Drag Bike, Ajak Pemuda Tinggalkan Balap Liar

Bupati Tangerang Dukung KNPI Drag Bike, Ajak Pemuda Tinggalkan Balap Liar

Senin, 19 Okt 2026 06:52 WIB
Makin Sengit! Ruben Onsu Tambah 18 Bukti Surat untuk Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah

Makin Sengit! Ruben Onsu Tambah 18 Bukti Surat untuk Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah

Rabu, 21 Okt 2026 15:58 WIB
Pemkab Tangerang Tambah 147 Ruang Kelas dan Rehab 205 Kelas pada 2026

Pemkab Tangerang Tambah 147 Ruang Kelas dan Rehab 205 Kelas pada 2026

Sabtu, 17 Okt 2026 09:58 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:47 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.