Minggu, 5 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Terlibat Tindak Pidana dan Langgar Disiplin Berat, Tujuh ASN Pemprov Banten Dipecat

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 7 Jan 2026 16:31 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
Eksodus 10 ASN Tak Terkait Pengaktifan Kembali Sekda Banten

ILUSTRASI ASN

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS. COM, SERANG— Akibat melanggar aturan kepegawaian, sebanyak tujuh orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dipecat. Pemecatan ini dilakukan setelah para ASN tersebut terbukti terlibat tindak pidana dan pelanggaran disiplin berat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana mengatakan, berdasarkan data yang tercatat sepanjang tahun 2025, terdapat tujuh ASN yang dijatuhi sanksi pemberhentian, satu orang dikenai pemberhentian sementara sebagai ASN.

Sementara lima ASN diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri karena terjerat tindak pidana, dan satu ASN lainnya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

“Ketujuh ASN ini telah dijatuhi sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan karena terbukti melakukan tindak pidana dan pelanggaran disiplin berat,” kata Ai Dewi, Selasa, (6/1).

Ai menjelaskan, pelanggaran berat yang dilakukan para ASN tersebut meliputi berbagai kasus, mulai dari perbuatan asusila seperti perselingkuhan dan kasus ASN perempuan yang menjadi istri kedua, tidak masuk kerja tanpa keterangan sah atau mangkir kerja lebih dari 28 hari, hingga keterlibatan dalam tindak pidana korupsi.

Ai menuturkan, selain pemecatan, BKD Provinsi Banten juga menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada sembilan ASN, diantaranya lima ASN dijatuhi berupa pemberhentian dari jabatan struktural dan penurunan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan. Sementara, empat ASN lainnya dikenai sanksi penurunan pangkat.

Baca Juga: Belasan Tambang Ilegal Ditutup, Pemprov Banten Masih Melakukan Moratorium

“Saat ini masih ada 14 ASN yang tengah menjalani proses pemeriksaan dan penjatuhan hukuman disiplin,” ujar Ai.

Ai menegaskan, pembinaan terhadap ASN tetap menjadi perhatian Pemprov Banten di tengah penegakan disiplin tersebut. Ai menilai, tantangan pembinaan semakin besar seiring bertambahnya jumlah pegawai, khususnya PPPK yang kini mencapai sekitar 16.000 orang di lingkungan Pemprov Banten, termasuk PPPK paruh waktu.

BeritaTerbaru

Status Tahanan NL Terdakwa Penistaan Agama di Lebak Jadi Tahanan Kota

Status Tahanan NL Terdakwa Penistaan Agama di Lebak Jadi Tahanan Kota

Kamis, 2 Jul 2026 17:58 WIB
Perekaman e-KTP di Kantor Disdukcapil Kabupaten Serang. (ISTIMEWA)

Pemkab Serang Akan Gunakan Dana BTT Untuk Beli Tinta KTP Elektronik

Kamis, 2 Jul 2026 17:20 WIB
SIAP BEROPERASI - Salah satu KDMP di Kabupaten Serang, yang siap beroperasi. (ISTIMEWA)

50 KDMP di Kabupaten Serang Siap Beroperasi, Di Launching Bulan Depan

Kamis, 2 Jul 2026 17:12 WIB
MOTOR HASIL CURIAN : Belasan motor hasil curian berhasil diamankan dan terparkir di halaman Mapolda Banten. (ISTIMEWA)

Korban Pencurian Sepeda Motor Bisa Mengambil Kendaraannya Di Mapolda Banten, Ini Syaratnya

Kamis, 2 Jul 2026 17:00 WIB

Menurut Ai, pembinaan disiplin ASN mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021 untuk PNS dan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2022 untuk PPPK. Pola pembinaan juga terus disesuaikan dengan perkembangan, tidak lagi hanya mengandalkan sosialisasi tatap muka.

“Pembinaan kita sekarang tidak hanya terpaku pada sosialisasi in-house atau tatap muka. Kami juga menyebarkan informasi dan aturan kedisiplinan secara masif melalui media elektronik dan berbagai grup media sosial,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin BKD Provinsi Banten, Aan Fauzan Rahman, mengungkapkan sepanjang 2025 terdapat 25 ASN yang dikenai sanksi disiplin. Dari jumlah tersebut, 24 orang merupakan PNS dan satu orang lainnya PPPK, dengan latar belakang jabatan yang beragam.

“Di tahun 2025, ada 25 orang berdasarkan data dan catatan di kami. Rinciannya 24 PNS dan satu PPPK,” ujar Aan.

Baca Juga: Terdampak Efisiensi Anggaran, Penerima Bansos Di Banten Berkurang

Aan menambahkan, dari 25 ASN tersebut, sebanyak 14 orang dijatuhi hukuman disiplin ringan, satu orang hukuman sedang, dan 10 orang hukuman berat. Pemberian sanksi dilakukan sesuai ketentuan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Untuk pelanggaran ringan biasanya berkaitan dengan kinerja, seperti ketidakhadiran tanpa keterangan. Sementara untuk pelanggaran yang lebih serius, prosesnya melalui Tim Penjatuhan Hukuman Disiplin yang diketuai Sekda,” jelasnya.

Aan menilai, meski jumlah ASN yang diberhentikan meningkat, secara keseluruhan jumlah kasus pelanggaran disiplin pada 2025 relatif tidak jauh berbeda dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kalau dilihat secara total, jumlah kasusnya tidak banyak berubah dari tahun ke tahun,” tandasnya. (mpd/rmg)

Tags: asndipecatpemprov bantentindak pidana
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

MENYERAHKAN BANTUAN LOGISTIK : Pegawai Dinsos Banten, menyerahkan bantuan logistik secara simbolis, untuk mengisi stok logistik lumsos di Kecamatan Padarincang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tingkatkan Penanganan Kebencanaan, Relawan KSB Padarincang Kabupaten Serang Dikukuhkan

Kamis, 2 Jul 2026 09:56 WIB
MEMERIKSA BARANG : Seorang pemenang lelang, memeriksa BMD yang berhasil dibelinya. (ISTIMEWA)
Banten Region

Semua BMD Pemprov Banten Yang Dilelang Laku Terjual, Ini Pemenangnya

Kamis, 2 Jul 2026 09:39 WIB
Kisah Nurdin, Lansia Sebatang Kara Asal Lebak Hidup dalam Kemiskinan
Banten Region

Kisah Nurdin, Lansia Sebatang Kara Asal Lebak Hidup dalam Kemiskinan

Rabu, 1 Jul 2026 20:30 WIB
DITUTUP : Tambang Ilegal di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak ditutup Wagun Banten Achmad Dimyati Natakusumah beberapa waktu lalu. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Belasan Tambang Ilegal Ditutup, Pemprov Banten Masih Melakukan Moratorium

Rabu, 1 Jul 2026 19:19 WIB
Nasib 155 PKL Lebak yang Direlokasi ke "Zona Merah" Menunggu Kepastian
Banten Region

Nasib 155 PKL Lebak yang Direlokasi ke “Zona Merah” Menunggu Kepastian

Rabu, 1 Jul 2026 19:06 WIB
RAPAT PARIPURNA - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, memberikan 6 catatan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Anggota Dewan Rekomendasikan 6 Catatan Untuk Pemkab Serang

Rabu, 1 Jul 2026 17:07 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

TASYAKURAN LAUT - Ribuan masyarakat pesisir Labuan - Carita, menggelar acara Tasyakuran Laut, di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan Pantai Mutiara Carita, Minggu (28/6/2026). (ISTIMEWA)

Tasyakuran Laut Carita Pandeglang Sebagai Wujud Rasa Syukur Atas Limpahan Nikmat

Minggu, 28 Jun 2026 16:23 WIB
Gerai Samsat Baru Resmi Beroperasi di 29 Kecamatan dan 10 Kelurahan Kabupaten Tangerang

Gerai Samsat Baru Resmi Beroperasi di 29 Kecamatan dan 10 Kelurahan Kabupaten Tangerang

Kamis, 2 Jul 2026 21:22 WIB
Mobil Honda Jazz Hilang Kendali di Ciputat, Tabrak 3 Kendaraan

Mobil Honda Jazz Hilang Kendali di Ciputat, Tabrak 3 Kendaraan

Rabu, 1 Jul 2026 20:40 WIB
TINJAU LOKASI - Wakil Bupati (Wabup) Serang Najib Hamas, tinjau aktifitas pembuatan gerabah, di Desa Bumijaya, Kecamatan Ciruas. (ISTIMEWA)

Wabup Najib Imbau Warga Kosambi Pertahankan Kawasan Sentra Gerabah

Selasa, 30 Jun 2026 19:03 WIB
Satpol PP Kota Tangerang Diminta Jaga Marwah

Satpol PP Kota Tangerang Diminta Jaga Marwah

Selasa, 30 Jun 2026 11:38 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.