SATELITNEWS.COM, SERANG–Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Sujai A Sayuti, mendorong agar masyarakat yang membuang sampah sembarang disanksi tindak pidana ringan (Tipiring), agar menjadi efek jera. Karena hingga saat ini, masih banyak sampah liar berserakan.
Politisi Partai Gerindra ini juga mengatakan, sampah yang berserakan berasal dari masyarakat yang tidak peduli terhadap lingkungan. Biasanya mereka membuang pas malam atau subuh. Sehingga tidak ada yang melihat, saat membuangnya.
Katanya, volume sampah liar cukup banyak. Hal tersebut terbukti, saat pihaknya bersama organisasi pemuda, masyarakat dan Muspika Anyer menggelar bakti sosial (Baksos) dibeberapa titik, sepanjang jalan menuju kawasan wisata Anyer. Dalam rangka peringatan hari peduli sampah nasional, ada dua dum truk sampah dan 3 motor roda tiga, yang berhasil dikumpulkan.
“Beberapa titik yang jadi sasaran baksos diantaranya, tugu selamat datang Anyer, di Kampung Pegadungan dan di Desa Cikoneng. Khususnya sepanjang jalan menuju kawasan wisata pantai Anyer,” kata Sayuti, Senin (22/2).
Untuk mengatasi masalah sampah tersebut tambahnya, pihaknya juga beserta para pemuda Anyer memasang spanduk dan ditempatkan di titik – titik yang biasa dijadikan tempat pembuangan sampah liar. Selain itu katanya, pihaknya akan memprakarsai Perda khusus sampah dengan sanksi tindak pidana ringan.
“Semoga disepakati seluruh anggota DPRD. Karena di DPRD kita kolektif kolegial, dan kita tinjau dengan aturan yang lebih tinggi. Semoga tidak bertentangan dengan peraturan yang di atasnya, kayaknya harus ada sanksi yang tegas supaya jera, dan masyarakat taat membuang sampah pada tempatnya,” tambahnya.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan dan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Toto Mujiyanto mengatakan, untuk menangani sampah saat ini pihaknya banyak kendala terutama armada. Seperti di Anyer, ada dua armada, satu rusak dan hanya satu yang bisa beroperasi.
“Dari Jumat – Senin (tadi,red) kirim bantuan satu armada, untuk tangani sampah Anyer. Kemarin juga, Anyer melakukan kegiatan hari sampah nasional, dan baru hari ini kita bisa bantu. Kita terkendala armada, banyak yang rusak di kecamatan. Sementara sampai saat ini, kita belum bisa gunakan, anggarannya belum pada cair untuk pemeliharaan,” ujarnya.
Terkait pengelolaan sampah untuk Anyer, menurutnya, sebaiknya ditanyakan langsung ke kecamatan. Karena kewenangan pengelolaan sampahnya, mutlak di kecamatan dan segala sesuatunya ada di kecamatan.
“Evaluasi terus dilakukan DLH, sifatnya hanya koordinasi kalau rekan kita di kecamatan banyak kendala sampah liar, tetap dibantu untuk penanganan. Tapi tidak maksimal, karena kita juga 20 armada untuk tangani 22 kecamatan,” tuturnya.
Ia juga mengakui, jika saat ini masyarakat di Kabupaten Serang kesadaran membuang sampah pada tempatnya masih sangat rendah. Walaupun selama ini sudah sering diberi sosialisasi. “Nyatanya gitu. Kalau ada sampah satu saja di pinggir jalan, sehari sudah penuh itu,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post