Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Dipecat Sepihak, Dua Wakil Rektor UIN Ajukan Keberatan

Oleh Jarkasih
Kamis, 25 Feb 2021 08:54 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Dipecat Sepihak, Dua Wakil Rektor UIN Ajukan Keberatan

KEBERATAN: Masri Mansoer dan Andi Faisal Bakti didampingi Ketua TAKTIS Mujahid A Latief kepada media usai menyampaikan surat keberatan di Gedung Rektorat UIN Jakarta, Ciputat Timur, Rabu (24/2/2021). (JARKASIH/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, CIPUTAT TIMUR-–Kasus pemecatan terhadap dua wakil Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, berbuntut panjang. Mereka tidak terima atas keputusan itu dan mengajukan keberatan kepada pihak rektorat.

Masri Mansoer dan Andi Faisal Bakti mendatangi kantor rektorat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, di Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Rabu (24/02/2021). Mereka datang untuk menyampaikan surat keberatan kepada Rektor UIN Jakarta Amany Lubis atas pemberhentian sebagai wakil rektor. Keduanya berharap sang Rektor mengakui telah keliru memberhentikan mereka.

Masri dan Andi saat menyampaikan surat keberatan, didampingi Tim Advokasi Anti Korupsi dan Otoritarianisme (TAKTIS).

“Kami harapkan rektor memberikan respon secepatnya, mengakui kekeliruannya sehingga mau memperbaiki. Sehingga ke depan tuntutan Prof Masri dan Andi bisa dipenuhi pihak rektor,” kata Ketua TAKTIS Mujahid A Latief kepada media usai menyampaikan surat keberatan di Gedung Rektorat UIN Jakarta, Ciputat Timur, Rabu (24/2/2021).

Mujahid mengatakan, dua kliennya menyampaikan keberatan karena pemberhentian oleh Rektor UIN Jakarta melanggar statuta UIN Jakarta, UU Administrasi Negara dan UU ASN serta melanggar prinsip-prinsip demokrasi.

“Jadi klien kami menggunakan haknya untuk memperjuangkan keadilan karena ini (pemberhentian) melanggar hukum,” jelasnya.

Baca Juga: Terlibat Tindak Pidana dan Langgar Disiplin Berat, Tujuh ASN Pemprov Banten Dipecat

Karena itu, pihaknya berharap Rektor UIN Jakarta mengabulkan surat keberatan yang disampaikan kliennya. Ada tenggang waktu 10 hari untuk merespon surat keberatan itu. Jika tidak ada atau ada respon tapi tidak memberikan rasa keadilan kepada kliennya maka akan ada langkah hukum yang diambil yakni banding ke atasan rektor dalam hal ini Kemenag dan langkah hukum lainnya.

Pemberhentian pun diduga kuat karena kedua Wakil Rektor tersebut dianggap membantu mengungkap karena disebutkan namanya menjadi saksi dalam laporan kepolisian mengenai dugaan Tindak Pidana dalam Pembangunan Asrama yang menyeret salah satu Guru Besar di UIN Jakarta.

BeritaTerbaru

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB
Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB

“Pengajuan keberatan merupakan mekanisme yang disebutkan dalam UU Aparatur Sipil Negara dan UU Administrasi Pemerintahan,” terang Mujahid.

Sementara dalam kesempatan itu, Masri Mansoer mengaku kecewa atas pemberhentian sepihak itu. Dasar pemberhentiannya pun tak berdasar. Masri mengaku mendapat surat panggilan untuk dilakukan pemeriksaan. Namun Masri mengaku tidak menghadirinya. “Saya tidak mau diperiksa,” tegasnya.

Amany: Sudah Melalui Proses Pertimbangan Cukup Panjang

Terpisah, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Amany Lubis mengaku telah menjalankan proses pertimbangan yang cukup panjang sebelum memutuskan untuk mengganti dua Wakil Rektor UIN Jakarta masa jabatan 2019-2023. Selain itu, penggatian dua Wakil Rektor itu dilakukan dengan memenuhi mekanisme aturan yang diperlukan.

Baca Juga: Pukul Pemain, Asisten Pelatih di Liga Brasil Dipecat

Amany berdalih, keputusan ini diambil untuk mengakselerasi pelaksanaan program kerja bidang kemahasiswaan, kerjasama, dan pengembangan kelembagaan sesuai visi dan misi universitas di tengah tantangan dunia perguruan tinggi yang makin kompleks.

“Bahwa untuk menjamin tercapainya visi dan misi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta perlu adanya kerja sama yang baik antara pejabat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan melakukan lompatan dalam kinerja dan pembenahan terhadap permasalahan yang ada, terutama di bidang kemahasiswaan dan kerja sama,” tandas Rektor.

Diketahui, pada Kamis (18/02/2021) lalu Rektor UIN Jakarta melakukan pergantian dua wakil rektor dengan menerbitkan dua Surat Keputusan Rektor.

Kedua Wakil Rektor yang diberhentikan dengan hormat adalah Prof. Masri Mansoer dari jabatan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan periode 2019-2023.

Kemudian, diberhentikan juga dengan hormat, Prof. Andi M. Faisal Bakti dari jabatan Wakil Rektor Bidang Kerja Sama UIN Jakarta untuk periode yang sama.

Selanjutnya, Prof. Masri Mansoer dan Prof. Andi M. Faisal Bakti dikembalikan sebagai guru besar di fakultas masing-masing. Profesor Masri merupakan Guru Besar Sosiologi Agama di Fakultas Ushuluddin. Sedangkan Profesor Andi merupakan Guru Besar Ilmu Komunikasi di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi.

Pada Jumat (19/02/2021), Rektor UIN Amany Lubis melantik Arief Subhan sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Prof. Lily Surraya Eka Putri, sebagai Wakil Rektor Bidang Kerja Sama.

Kepada Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan yang baru dilantik, Rektor di antaranya berharap agar bisa mengatasi berbagai masalah kemahasiswaan. Selain itu Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan juga harus bisa mengangkat prestasi mahasiswa secara nasional dan internasional.

“Saat ini banyak mahasiswa unggul di UIN Jakarta untuk mendapat pengakuan dunia. Untuk itu bidang kemahasiswaan adalah ujung tombak dari pengembangan reputasi UIN Jakarta, sekarang dan di masa mendatang,” tandasnya.

Sementara kepada Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Kelembagaan, Rektor berpesan agar dapat mengembangkan unit-unit bisnis, prestasi akademik, dan non akademik yang akan dirancang bersama sesuai dengan cita-cita besar UIN Jakarta. Oleh karena itu sangat dinanti adanya inovasi, kreativitas, dan segala transformasi untuk lebih memantapkan UIN Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor Amany Lubis juga berterima kasih kepada dua wakil rektor sebelumnya, yaitu Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Masri Mansoer dan Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Kelembagaan Andi Faisal Bakti atas kiprah serta pengabdian mereka selama dua tahun dalam mengembangkan UIN Jakarta. (jarkasih)

Tags: dipecatsurat keberatanuin ciputat
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Kota Tangerang

TPP PPPK Kota Tangerang Naik 15 Persen, ini Respons Forum Pegawai

Jumat, 4 Sep 2026 18:24 WIB
Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi
Kabupaten Tangerang

Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi

Jumat, 4 Sep 2026 17:53 WIB
Headline

Belasan Warga Sesak Nafas Akibat Kebakaran Sampah di Tangsel, Sekolah Diliburkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:03 WIB
Kota Tangerang

Polemik Tanah Wakaf Makam Galeong Berujung Laporan Polisi

Jumat, 4 Sep 2026 15:00 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Bansos 14 Ribu KPM Lebak Disetop, Terindikasi Judol

Bansos 14 Ribu KPM Lebak Disetop, Terindikasi Judol

Selasa, 1 Sep 2026 18:40 WIB
TERSANGKA PENCURIAN : Empat tersangka pencurian dengan pemberatan diamankan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)

Empat Pelaku Pencurian Rokok dan Tabung Gas Diamankan Ke Mapolda Banten

Jumat, 4 Sep 2026 16:32 WIB
Kepala Kantah Kabupaten Tangerang Lantik Empat PPAT, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Kepala Kantah Kabupaten Tangerang Lantik Empat PPAT, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Kamis, 3 Sep 2026 18:33 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Jumat 4 September, Cek Lokasinya

Jumat, 4 Sep 2026 07:24 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.