Minggu, 17 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kota Tangerang

Sidang Kesembilan, Warga Terdampak JORR II Serahkan Bukti

Oleh Made Nusantara
Kamis, 4 Mar 2021 08:35 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Sidang Kesembilan, Warga Terdampak JORR II Serahkan Bukti

‘KAWAL PERSIDANGAN’: Warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda ‘mengawal’ persidangan di depan PN Tangerang, Rabu (3/3). (IRFAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda yang terdampak  proyek Jakarta Outer Ring Road (JORR) II kembali menjalani sidang lanjutan perkara gugatan harga tanah. Sidang kesembilan ini mengagendakan pembuktian berkas dari warga di Pengadilan Negeri Klas 1 A Tangerang.

Kuasa hukum warga Jurumudi dari LPBHNU Kabupaten Tangerang, Anggi Alwik Juli Siregar mengatakan, dalam sidang ini, pihaknya mengajukan 164 bukti. Bukti tersebut terdiri dari KTP warga, sertipikat hak milik, AJB akta jual beli, resume harga tanah dari KJPP, surat konsinyasi, 13 undangan sosialisasi pembebasan lahan dari pengembang tahun 2013 dan 2017. “Tadi sidang berlangsung sekitar satu jam karena pembuktian cukup lama, karena diperiksa hakim dan diperiksa oleh tergugat,” ujarnya kepada Satelit News, Rabu, (03/03).

Kepada hakim dalam sidang tersebut Anggi juga menyampaikan sejumlah peraturan undang-undang yang dinilai telah dilanggar oleh pengembang. Diantaranya Undang-Undang Pengadaan Tanah No 2 / 2012 tentang Pengadaan Tanah demi kepentingan umum untuk pembangunan. Lalu, Perpres No 70/ 2012 tentang Pengadaan Tanah Peraturan Presiden. Kemudian, Perpres soal pengadaan tanah revisi tahun 2015 No 148.

“Ada juga KUH (Kitab Undang-Undang Hukum) perdata ada juga TAP MPR (Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat) tahun 1998 tentang Hak Asasi Manusia dan peraturan peraturan lainnya. Jadi di total ada 164 bukti,” jelas Anggi.

Pihak tergugat yang hadir diantaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), Badan Pertanahanan Nasional dan PT JKC, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Walikota Tangerang, BPN dan Gubernur diwakili kuasa hukumnya. Hadir pula pihak Kelurahan Jurumudi dan Kecamatan Benda tak hadir. Namun Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) konsisten tak hadir sejak awal sidang pertama.

Semua bukti-bukti tersebut kata Anggi sudah diterima oleh majelis hakim. Namun, ada satu bukti yang dipulangkan lantaran kurang lengkap.  “Ada satu tadi soal sertipikat atas nama penggugat sembilan atas nama Bu Aas, karena memang ada kesalahan tulis, jadi di sertipikat dengan di alat bukti tulis itu tidak sesuai namanya, nanti kita perbaiki. Nah minggu depan kita tambahkan sebagai alat bukti. Selasa nanti,” jelasnya.

BeritaTerbaru

PKB Gelar Refleksi Waisak di Boen Tek Bio Tangerang

PKB Gelar Refleksi Waisak di Boen Tek Bio Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 15:07 WIB
IMG_20260516_182727

DPRD Kota Tangerang Percepat Penyempurnaan Raperda Keolahragaan

Sabtu, 16 Mei 2026 19:29 WIB
IMG_20260516_161314

695 Koperasi Merah Putih di Banten Sudah Beroperasi

Sabtu, 16 Mei 2026 16:19 WIB
IMG_20260515_192836

Ketua DPD RI Dorong Pemda Dampingi Usaha Ultra Mikro Kelompok PKK

Sabtu, 16 Mei 2026 07:09 WIB

Semua bukti kata Anggi sudah berimbang. Namun yang menjadi sorotan ada lagi soal kejanggalan harga tanah. Dimana ada perbedaan antara surat dari KJPP dan konsinyasi.

“Harapan pasca sidang ini, hakim bisa melihat bahwa memang bukti yang diberikan oleh penggugat warga Jurumudi, itu sudah lengkap dan kita udah bisa dilihat tergugat dalam hal ini pupn maupun BPN sampai Jasamarga telah melakukan perbuatan melawan hukum,” katanya.

Warga terdampak Dedi Sutrisno berharap majelis hakim dapat bersikap objektif. Kata dia bila berbicara cacat hukum hal itu sudah dapat terlihat jelas dari prosesnya sejak awal.  “Saya ingin menyampaikan beberapa hal misalnya resume itu dilakukan KJPP itu tidak melihat langsung ke lapangan atau tidak sesuai dengan harga pasaran, mereka hanya melihat gambar dan foto,” katanya.

“Yang kedua mereka membuat melawan hukumnya, hasil resume itu tidak sesuai dengan konsinyasi yang dilakukan pemohon dalam hal ini tergugat satu PUPR. Yang ketiga inventarisasi itu tidak lengkap semua,” tambahnya.

Kemudian keempat, kata dia semua barang milik warga yang rusak saat proses pembebasan belum mendapat ganti rugi dari pengembang. Sehingga dia meminta keadilan soal hal tersebut. “Yang kelima belum ada konsinyasi tetapi sudah dieksekusi seperti kemarin, itu padahal lahannya bangunannya sudah nggak da, tapi kenapa baru tiba-tiba mereka minta permohonan pengosongan lahan,” kata Dedi.  Lalu soal kesepatakatan antara pengembang dan warga soal tak ada proses pengerjaan proyek selama sidang berlangsung. (irfan/made) 

Tags: persidanganproyek jorr 2warga terdampak
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

IMG_20260515_191509
Kota Tangerang

Bendungan Polor Cipondoh Dinilai Perlu Dievaluasi

Sabtu, 16 Mei 2026 06:30 WIB
IMG_20260516_060238
Headline

Sapi “Sambo” Milik Peternak Cipondoh Dibeli Presiden Seharga Rp 122 Juta

Sabtu, 16 Mei 2026 06:05 WIB
Anis Tasyah, Siswi Kelas X SMAN 14 Kota Tangerang yang dikenal pandai berbahasa Rusia, terpilih sebagai calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Banten Tahun 2026. (ISTIMEWA)
Headline

Anis Tasyah Siswi SMAN 14 Kota Tangerang Lolos Seleksi Calon Paskibraka Provinsi Banten

Jumat, 15 Mei 2026 22:36 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota Raden Muhammad Jauhari. (ISTIMEWA)
Kota Tangerang

Polisi Update Kasus Kekerasan Seksual di Cipondoh, Ivan Masih Diburu

Jumat, 15 Mei 2026 16:55 WIB
Taman Safari Bogor. (ISTIMEWA)
Headline

Dijamin Seru! Ayo Kunjungi Playnimal Safari di Ciputra Mall Cikupa Tangerang

Jumat, 15 Mei 2026 16:43 WIB
Peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah Kota Tangerang, masih marak dan mudah ditemukan. (ISTIMEWA)
Headline

Rokok Ilegal Masih Dijual Bebas di Kota Tangerang, Polisi Tunggu Koordinasi Bea Cukai

Jumat, 15 Mei 2026 13:57 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Empat Bulan, 12.536 Warga Lebak Pindah Kependudukan

Empat Bulan, 12.536 Warga Lebak Pindah Kependudukan

Minggu, 17 Mei 2026 16:24 WIB
Wakil Bupati Tangerang Buka Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu

Wakil Bupati Tangerang Buka Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 13 Mei 2026 13:44 WIB
Lantik Pengurus BKPRMI Banten, Andra Soni Tekankan Masjid Sebagai Laboratorium Nasionalisme

Lantik Pengurus BKPRMI Banten, Andra Soni Tekankan Masjid Sebagai Laboratorium Nasionalisme

Kamis, 14 Mei 2026 11:29 WIB
BERIKAN HADIAH - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, berikan hadiah dan penghargaan kepada pemenang lomba pilah sampah antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (ISTIMEWA)

Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Sampah Disemua OPD Pemkab Pandeglang

Senin, 11 Mei 2026 16:33 WIB
IMG_20260513_164935

Open Bidding Pemprov Banten Dibuka, 308 Barang Inventaris Kantor Resmi Dilelang

Rabu, 13 Mei 2026 16:55 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.