Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Lima Daerah di Banten Memasuki Zona Kuning Covid-19

Oleh Deddy Maqsudi
Kamis, 4 Mar 2021 09:25 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Lima Daerah di Banten Memasuki Zona Kuning Covid-19

ILUSTRASI: Warga negara asing (WNA) berjalan diarahkan petugas untuk mengikuti proses karantina setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (29/12) lalu. (DOK/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Sebagian besar kota/kabupaten di Banten kini sudah memasuki zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19. Kondisi menuju zona kuning tersebut terjadi sejak Selasa 2 Maret 2021 lalu.

Daerah yang sudah memasuki zona kuning yakni Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Sedangkan Kota Tangerang, Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon masih berada di zona orange.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, mengatakan, penurunan dari risiko sedang menjadi risiko rendah atau zona kuning tidak terlepas dari peran serta semua kalangan, khususnya satuan tugas penanganan dan pencegahan Covid-19. Mulai satuan tugas tingkat Provinsi hingga RT dan RW.

“Penyebab zona kuning berkat kerja keras seluruh satgas dari tingkat Provinsi hingga RT dan RW dan gotong royong dari seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, saya sampaikan terima kasih atas kerja kerasnya dalam mencegah dan menangani Covid-19,” kata Ati dalam keterangannya yang diterima Satelit News, kemarin.

Ati juga menegaskan, perluasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 4 Tahun 2021, sudah menunjukkan hasil yang menggembirakan. Melalui PPKM, kegiatan pencegahan Covid-19 menukik hingga tingkat RT dan RW. “Kegiatan dilakukan berdasarkan peta zona risiko di setiap RT,” ujarnya.

Ati menambahkan, meski sudah memasuki zona risiko rendah, antisipasi sarana prasarana kesehatan tetap dilakukan. Ketersediaan sarana yang digunakan untuk penanganan pasien Covid-19, masih memadai.

Baca Juga: Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup

Ruang isolasi misalnya, dari 3.217 ruangan masih tersedia sebanyak 1.008 ruangan, rumah singgah dari ketersediaan sebanyak 697 rumah masih tersisa sebanyak 233 rumah dan ruang ICU masih tersisa 49 ruangan dari total ketersediaan di Banten sebanyak 252 ruangan.

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim bersyukur dengan kondisi wilayahnya yang mengalami penurunan risiko penyebaran virus dari risiko sedang menjadi risiko rendah. “Alhamdulillah, Banten masuk zona kuning. Ini menunjukkan bahwa penyebaran Covid-19 terkendali. Mudah-mudahan ke depan terus mengalami penurunan,” katanya.

BeritaTerbaru

Antisipasi Sisa Abu Vulkanik, PJJ di Tangsel Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 8 Sep 2026 11:09 WIB

Redam Debu Vulkanik, Pemkot Tangsel Semprot Jalan Protokol Dini Hari

Selasa, 8 Sep 2026 11:03 WIB
Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Selasa, 8 Sep 2026 08:27 WIB
Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal

Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal

Selasa, 8 Sep 2026 08:24 WIB

Pada bagian lain, Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) mengantisipasi penyebaran virus mutasi Corona yang berasal dari Inggris, B.1.1.7. Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta menggunakan Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 untuk mencegah penyebaran virus yang terkonfirmasi telah masuk ke Indonesia.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala KKP Bandara Soekarno-Hatta Darmawali Handoko. Diketahui SE tersebut berisi tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Covid-19. “Kami sama sesuai dengan edaran,” kata Handoko melalui pesan singkat, Rabu (3/3) siang.

Setidaknya ada 7 peraturan protokol kesehatan yang wajib dipatuhi oleh Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang menggunakan maskapai penerbangan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021. Diantaranya WNI/WNA menunjukkan hasil tes negatif RT-PCR di negara asal yang sempelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan atau aplikasi elektronik Health Alert Card (e-HAC) Internasional.

Lalu, Pada saat kedatangan, dilakukan tes ulang RT-PCR dan diwajibkan menjalani karantina terpusat selama 5 x 24 jam. Bagi WNI, yaitu Pekerja Migran Indonesia pelajar atau mahasiswa, pegawai pemerintah yang menjalani dinas luar negeri menjalani karantina di Wisma Pademangan, Jakarta Utara, dengan biaya ditanggung pemerintah.

Baca Juga: Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Kemudian, bagi WNA termasuk diplomat asing, di luar kepala perwakilan asing dan keluarganya, menjalani karantina di tempat yang mendapat sertifikasi oleh Kementerian Kesehatan, biaya ditanggung mandiri. Setelah WNI/WNA menjalani karantina selama 5 x 24 jam, dilakukan pemeriksaan RT-PCR kembali.

Bagi WNI/WNA berhasil negatif saat pemeriksaan ulang, diperkenankan melanjutkan perjalanan dan dianjurkan isolasi mandiri selama 14 hari. Bagi WNI berhasil positif saat pemeriksaan ulang, dilakukan perawatan di rumah sakit dengan biaya ditanggung pemerintah. Sedangkan bagi WNA, biaya ditanggung mandiri.

VP Corporate Communication, Yado Yarismano mengatakan bahwa Satuan Penanganan Covid-19 Udara terus melakukan screening sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pihaknya bekerja sama dengan stakeholder terkait seperti TNI dan Polri. “Semua stakeholder bekerjasama untuk mengimplementasikan protokol kesehatan, keamanan, dan keselamatan,” ujar Yado.

Yado turut mengimbau kepada calon pengguna pesawat untuk mempersiapkan perjalanan udara dengan baik. Selain itu, kata Yado, seluruh dokumen perjalanan yang diperlukan juga harus disiapkan dengan baik. “Sehingga nanti verifikasi dokumen dapat dilakukan dengan lancad. Patuhi juga semua protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah, seperti protokol 5M,” imbau dia. (irfan/dm)

Tags: bandara soekarno-hattapenanganan covid-19zona kuning
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka
Edukasi

Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka

Selasa, 8 Sep 2026 08:16 WIB
Sekolah PJJ, 316 SPPG Kabupaten Tangerang Ubah Distribusi MBG
Kabupaten Tangerang

Sekolah PJJ, 316 SPPG Kabupaten Tangerang Ubah Distribusi MBG

Selasa, 8 Sep 2026 08:14 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Selasa 8 September 2026: Lokasi, Syarat dan Biayanya

Selasa, 8 Sep 2026 08:12 WIB
Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan
Kabupaten Tangerang

Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan

Selasa, 8 Sep 2026 08:09 WIB
Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup
Kota Tangerang

Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup

Selasa, 8 Sep 2026 07:59 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Kota Tangerang

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 8 September Hadir di 5 Lokasi, Cek Jadwalnya

Selasa, 8 Sep 2026 07:57 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB
Wabup Lebak Gagas Bapak-Ibu Asuh di Sekolah Rakyat

Wabup Lebak Gagas Bapak-Ibu Asuh di Sekolah Rakyat

Rabu, 2 Sep 2026 17:56 WIB
Kepala Kantah Kabupaten Tangerang Lantik Empat PPAT, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Kepala Kantah Kabupaten Tangerang Lantik Empat PPAT, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Kamis, 3 Sep 2026 18:33 WIB
CKG Digencarkan, Muhibbin : Bentuk Kehadiran Negara Jaga Kesehatan Rakyat

CKG Digencarkan, Muhibbin : Bentuk Kehadiran Negara Jaga Kesehatan Rakyat

Senin, 7 Sep 2026 17:07 WIB
Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.