SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Polres Metro Tangerang berhasil membongkar praktik prostitusi di salah satu apartemen yang berada dekat kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Belasan orang diamankan ke Mapolres Metro Tangerang lantaran diduga terlibat dalam kejahatan tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengungkapkan kasus prostitusi itu terbongkar, Sabtu (6/3) malam lalu. Para pelaku, kata Kapolres, menjalankan bisnisnya secara online.
“Mereka pakai aplikasi MiChat untuk open booking,” kata Kapolres, Senin (8/3).
Kata dia, dalam menjajakan diri, pelaku membandrol tarif bervariasi. Mulai dari Rp 500 hingga Rp 700 ribu sekali kencan.
Polisi juga menangkap EM yang bertindak sebagai muncikari dalam kasus tersebut. EM juga menyewakan kamar apartemen dengan tarif 2,5 juta per bulan kepada kepada wanita-wanita yang menjajakan diri.
Deonijiu meyakinkan kalau semua wanita penjaja cinta itu sudah dewasa dan tidak ada satu pun yang di bawah umur. Kapolres menambahkan, pelaku muncikari dikenakan Pasal 296 KUHP karena menyediakan atau mempermudah perbuatan cabul dengan ancaman hukuman penjara 1 tahun 4 bulan.
“Ancaman hukuman satu tahun empat bulan,” tegas Deonijiu.
Deonijio menjelaskan, selain menangkap muncikari tersebut aparat kepolisian juga mengamankan sembilan orang lainnya yang saat ini berstatus saksi. Sembilan orang itu terdiri dari enam pekerja seks komersial (PSK), dua laki-laki sebagai perantara, serta satu laki-laki yang diketahui sebagai satpam apartemen.
“Beberapa barang bukti dari lokasi kita amankan. Yaitu, beberapa alat kontrasepsi, uang tunai sebesar Rp755.000, sebuah ponsel berisi percakapan aplikasi Michat, dan lainnya,” katanya.
Dirinya juga mengimbau kepada para orang tua untuk senantiasa memperhatikan kegiatan anak gadisnya di media sosial dan pergaulannya. Supaya tidak terjebak dalam tindak asusila yang melibatkan wanita berusia cukup muda.
“Kami imbau kepada masyarakat yang punya anak perempuan agar berikan pengawasan ketat dan tidak mudah pergaulan bebas dan membatasi menggunakan medsos,” imbau Kapolres. (irfan/gatot)
























