SATELITNEWS.ID, LEBAK–Setelah menunggu sekitar lima bulan, akhirnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Muhamad Agil Zulfikar, sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak.
Anggota dewan termuda itu, menggantikan almarhum Dindin Nurohmat, yang meninggal dunia enam bulan lalu, di sebuah hotel di wilayah Jakarta.
SK ber Nomor :01-0008/Kpts/DPP-GERINDRA/2021, tentang pimpinan DPRD dan Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Lebak, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral Ahmad Muzani tersebut, dibenarkan Sekretaris Dewan (Sekwan) Lebak, Fin Rian.
Ia mengaku, sudah menerima SK-nya hari ini (kemarin), untuk kemudian akan diproses sesuai prosedur dan peraturan perundang – undangan yang berlaku. “Hari ini (kemarin,red), SK-nya sudah masuk ke Sekretariat DPRD Lebak,” kata Fin Rian, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (19/3).
Menurutnya, setelah menerima SK tersebut, pihaknya akan mengagendakan di Badan Musyawarah (Bamus), untuk usulan Ketua DPRD dan selanjutnya dilakukan sidang paripurna. “Kita agendakan untuk Bamus, sebagai langkah usulan menjadi ketua. Nah baru dilakukan sidang paripurna,” ujarnya.
Sebelumnya, DPC Gerindra Lebak mengusulkan dua nama calon Ketua DPRD Lebak, ke DPP Gerindra untuk menggantikan mendiang Dindin Nurohmat, yakni M Agil Zulfikar dan Bambang SP. Kedua nama tersebut menjadi pilihan, lantaran memenuhi syarat.
Baca Juga: Massa Desak Juwita Mundur dari Ketua DPRD Lebak
Rupanya, DPP Partai Gerindra lebih condong ke M Agil Zulfikar, untuk menggantikan Dindin Nurohmat, sebagai Ketua DPRD Lebak periode 2019 – 2024. “Sudah keluar SK-nya, atas nama Agil Zulfikar (Ketua DPRD Lebak,red),” kata Wakil Ketua DPC Gerindra Lebak, Bambang SP.
Bambang menyebut, DPC Gerindra Lebak harus menunggu selama 5 bulan, agar SK tersebut turun. Dalam kurun waktu itu, ia kerap meminta dan berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat. “Selama 5 bulan setelah diusulkan, kita merasa dan terbilang lamban. Kita dorong, agar segera dikeluarkan. Kasihan masyarakat yang memilihnya, serta kondisi waktu itu juga kurang memberikan kenyamanan kepada anggota DPRD Lebak,” imbuhnya. (mulyana/mardiana)

















