SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Banyaknya kendaraan yang di parkir sembarangan di Jalan Raya Bhayangkara, tepatnya di Kawasan Cagar Budaya (KCB) Menara Air Kabupaten Pandeglang, menuai kritikan keras dari pengamat sejarah.
Pasalnya, parkir sembarangan itu, apalagi sampai terparkir kendaraan yang sudah rusak bekas kecelakaan lalu lintas, dinilainya sangat merusak nilai-nilai estetika di lingkungan cagar budaya tersebut.
Pantauan wartawan, tak sedikit di sepanjang Jalan Bhayangkara mulai di depan kantor BRI Cabang Pandeglang, Dinas Kesehatan, Sekertariat Daerah (Setda) Pandeglang, Polres Pandeglang, depan cagar budaya Menara Air hingga mesjid Agung Ar-Rahman Pandeglang, banyak kendaraan yang terparkir sembarangan. Bahkan tepat di lingkungan cagar budaya Menara Air, terparkir kendaraan yang sudah rusak akibat kecelakaan.
Salah seorang sejarahwan dari Banten Heritage, Dadan Sujana mengatakan, keberadaan kendaraan-kendaraan itu baik yang tidak rusak maupun yang rusak itu mengurangi sisi keelokan cagar budayanya.
Selain kurang elok dipandang kata Dadan, kurang bagus jika masuk dalam foto. Sebab, kawasan itu sudah dipercantik dengan dilakukannya pembangunan tempat berfoto.
“Mungkin kalau untuk masalah nilai sejarah tidak berkurang, hanya saja kurang elok dan mungkin kita bisa menyebutkan telah mengurangi nilai estetika cagar budaya Menara Air tersebut. Apalagi kan sudah ditambah lingkungan untuk selfi atau berfoto,” kata Dadan saat dihubungi melalui telepon selularnya, Jumat (19/3).
Baca Juga: Parkir Liar “Merajalela” di Kawasan Taman Elektrik, Begini Respons Kadishub Kota Tangerang
Memang lanjut Dadan, ditempatkannya kendaraan bekas kecelakaan itu di dekat Menara Air, karena sebelumnya gedung Polres Pandeglang masih sempit. Namun saat ini dipertanyakan olehnya, sebab setelah leluasa masih juga ditempatkan di lingkungan cagar budaya.
“Mungkin sebelum dibangun gedung Polres Pandeglang yang baru, itu kan sempit makanya disimpan di situ. Kalau sekarang kan sudah luas, masa masih tetap di lingkungan cagar budaya, kan jadinya kurang estetis,” tegasnya.
Senada, salah seorang pengendara, Nazri Hakim mengaku merasa terganggu saat melintas di Jalan Bhayangkara tepatnya di Menara Air, karena banyak kendaraan terparkir sembarangan.
“Kalau rame lewat situ, suka risih banyak kendaraan di pinggir jalan. Belum lagi ada mobil bekas tabrakan di simpan di situ kan. Saya harap sih harus segera ditertibkan dan kendaraan yang rusak juga segera dipindahkan,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang, Tatang Mutasar mengatakan, dulu sebelum dia menjabat Kepala Dishub, di kawasan itu sudah pernah dipasang rambu-rambu larangan parkir. Namun ia tak mengetahui siapa yang mencopot rambu-rambu tersebut.
“Dulu pihak Dishub sudah memasang rambu-rambu, tapi sekarang tidak ada dan kami juga tak tahu siapa yang nyopotnya. Ya dilarang kalau selama ada rambu-rambu, kalau tidak ada rambu-rambu tidak dilarang,” katanya.
Baca Juga: Parkir Liar Taman Elektrik Kota Tangerang Dikeluhkan, Pemkot Didorong Lakukan Operasi Gabungan
Tatang menyatakan, penindakan terhadap parkir sembarangan itu bukan kewenangannya. Ditambah sejauh ini di Kabupaten Pandeglang belum ada aturan soal penindakan yang dapat dilakukan Dishub, seperti di kota-kota besar (Jakarta).
“Kalau tindakan pihak kepolisian bukan urusan kita. Di kita belum ada aturan itu (penindakan seperti di Jakarta), kan penindakan harus berdasarkan aturan,” tegasnya. (nipal/aditya)
