SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, memutuskan untuk tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun untuk terus memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tetap melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dan Adaptasi Kegiatan Baru (AKB).
PSBB yang berakhir tanggal 19 Maret 2021 lalu, rupanya tidak dilanjutkan. Namun Pemkab Lebak, memilih memperpanjang PPKM dan menerapkan AKB untuk terus menghentikan penyebaran virus dari Negeri Tirai Bambu tersebut.
“Betul Pemkab Lebak, tidak memperpanjang PSBB, tapi memberlakukan PPKM dan AKB,” kata tim gugus tugas penanganan Covid-19, sekaligus Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak, Febby Rizki Pratama, kepada Satelit News, kemarin.
Febby menjelaskan, Pemkab Lebak memilih memperpanjang PPKM dan kembali menerapkan AKB, itu merupakan hasil rapat evaluasi bersama tim satgas penangan Covid-19. “Itu berdasarkan hasil rapat evaluasi. Lebak saat ini sudah masuk zona kuning penyebaran Covid-19. Ya, mungkin ini menjadi indikator tak di perpanjang nya PSBB,” terangnya.
Saat disinggung, aturan PKM atau AKB ada poin yang mengatur pembatasan jam opersional malam bagi pelaku usaha? Febby kembali menjelaskan, di aturan tersebut tetap ada. Namun, khususnya pelaku usaha besar. “Dalam PPKM disebutkan pembatasan jam operasional tetap ada tapi untuk mall sampai pukul 21.00 WIB, sementara untuk PKL itu tidak ada,” ujarnya.
Sementara untuk AKB, kata Febby penerapannya di bagi zona alias tidak semua kecamatan di Lebak diterapkan AKB. Hal tersebut berdasarkan laporan penyebaran Covid-19. “Penerapan AKB dibagi itu zona hijau dan kuning,” tandasnya.
Baca Juga: Jalan Huntap Nyaris Tuntas, Korban Banjir Cigobang Lebak Menanti Janji Pusat
Senada dikatakan Asisten Daerah (Asda) I Setda Lebak, Alkadri. Kata Alkadri Pemkab Lebak tidak memperpanjang PSBB melainkan PPKM dan AKB. “Betul PSBB tak diperpanjang. Tapi untun untuk menyudahi penyebaran virus corona Pemkab Lebak menerapkan PPKM dan AKB,” kata singkatnya.(mulyana/made)

















