SATELITNEWS.ID, PONDOK AREN—Sebuah salon kecantikan di Jalan Raya Jombang, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terbongkar menyajikan jasa seks bagi pelanggannya. Praktik itu terungkap saat Satpol PP Tangsel menggerebek tempat usaha tersebut, Sabtu (10/4/2021).
Terbongkarnya praktik jasa esek-esek dengan modus salon kecantikan itu berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan keberadaan salon plus-plus tersebut. Saat digerebek petugas, pemilik salon tidak bisa mengelak. Barang bukti berupa kondom dalam kemasan ditemukan berserakan di sudut ruangan kamar.
“Saat kita gerebek, ada banyak alat kontrasepsi yang kita dapatkan serta empat perempuan yang kita duga sebagai pekerja seks komersial di salon itu,” ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry, Sabtu (10/4/2021).
Dia menuturkan, dari luar tempat itu terlihat seperti salon pada umumnya. Tamu yang datang kebanyakan pria muda. Kecurigaan warga mencuat karena beberapa perempuan seksi sering terlihat beraktivitas di salon tersebut. “Informasi dari warga akhirnya kita tindak lanjuti dan ternyata benar seperti itu,” tuturnya.
Menurutnya, para Pekerja Seks Komersial (PSK) di salon itu menawarkan jasa seksual dengan cara memesan pelayanan secara online. Bisa dikatakan, para tamu yang datang merupakan mereka yang telah lebih dulu bertransaksi menggunakan aplikasi tertentu.
“Mereka sistemnya transaksi melalui aplikasi online. Saat kita gerebek, memang belum ada pria pelanggan yang kita amankan,” katanya.
Dia menyampaikan, PSK yang terjaring di lokasi masih berusia muda. Dijadwalkan pada Senin 12 April 2021, pemilik akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kegiatan usahanya yang dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. “Senin kita panggil. Jelasnya pelanggaran itu tertera pada Pasal 40 dan 41,” ucapnya. (jarkasih)