Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Perusahaan di Kabupaten Tangerang Wajib Bayar THR Walau Dicicil

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Senin, 12 Apr 2021 09:39 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Perusahaan di Kabupaten Tangerang Wajib Bayar THR Walau Dicicil

DIALOG: Sejumlah serikat buruh/ pekerja dan perwakilan perusahaan di Kabupaten Tangerang mengikuti kegiatan Dialog Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, yang digelar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang. (DOK/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Tangerang sepakat, jika seluruh perusahaan wajib membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan dengan cara dicicil sampai batas akhir Desember 2021.

Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Tangerang, Juanda Usman mengatakan, bahwa semua perusahaan yang ada di Kabupaten Tangerang wajib membayarkan THR kepada karyawan. Lanjutnya, hanya saja bagi perusahaan yang perekonomiannya belum stabil akibat Covid-19, maka pembayaran THR bisa dicicil sampai batas waktu yang telah ditentukan yaitu Desember 2021.

“Semua perusahaan wajib memberikan THR. Hanya saja bagi perusahaan yang terdampak dapat membayarnya secara mencicil,” kata Juanda kepada Satelit News, Minggu (10/4).

Lanjut Juanda, berdasarkan Kesepakatan Bersama Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional, melalui surat nomor 02/KBPL1-TRIPNAS/IV/2021, terkait pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya tahun 2021, ada tiga poin didalamnya.

Poin kesatu, pelaksanaan THR tahun 2021 sesuai dengan mekanisme Permenaker Nomor 06 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/ Buruh Perusahaan. Kemudian poin kedua, bagi perusahaan yang terdampak kondisi pandemi Covid-19, sehingga berakibat tidak mampu membayar THR keagamaan tahun 2021, sesuai ketentuan yang berlaku, maka perlu melakukan dialog secara Bipartit untuk menyepakati cara dan waktu pembayaran paling lambat Desember 2021.

Terakhir, poin ketiga, perlu pedoman bagi perusahaan yang terdampak Covid-19 hingga tidak mampu melakukan pembayaran THR keagamaan tahun 2021.

Baca Juga: Rekomendasi DPRD Kabupaten Tangerang: Tagih Piutang Pajak hingga Tambah Ruang Kelas

Juanda juga menegaskan, jika ada perusahaan yang nakal tidak mau membayarkan dan tidak mau mencicil THR untuk buruh, akan dikenakan pasal pelanggaran upah sesuai dengan ketentuan. “Perusahaan bisa dikenakan pasal pelanggaran upah,” katanya.

Juanda menjelaskan, jika dilihat, hampir semua perusahaan yang ada di Kabupaten Tangerang terdampak Covid-19. Maka dari itu, tidak ada alasan untuk tidak membayar THR karena dampak pandemi. “Hampir semua perusahaan terkena dampak ekonomi akibat Covid-19,” ujarnya.

BeritaTerbaru

Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

Sabtu, 12 Sep 2026 20:05 WIB
FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 16:58 WIB
Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB

HUT ke-24, Polsek Serpong Santuni Anak Yatim dan Doakan Lima Jurnalis Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 12:02 WIB

Sememtara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriadi mengatakan, jika saat ini pandemi Covid-19 memang belum selesai dan masih menyelimuti Kabupaten Tangerang. Namun dalam pengamatannya secara umum, setiap perusahaan sudah melakukan adaptasi dalam setiap kebijakan barunya. Sehingga, dia merasa perusahan yang ada di Kabupaten Tangerang akan mampu untuk membayarkan THR kepada karyawannya.

“Perusahaan di Tangerang, saya rasa mampu untuk membayar THR. Semoga tidak ada pengusaha nakal, yang beralasan pandemi lalu tidak mau membayar THR,” katanya.

Menurut pria yang menjabat sebagai Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang ini, pihaknya telah melakukan negosiasi dengan beberapa perusahaan dan semua perusahaan yang telah negosiasi dengan KSPSI, dianggap mampu untuk membayar THR.

“Kalau dari buruh yang tergabung dengab KSPSI sudah sejak sekarang dilakukan negosiasi, dan sejauh ini belum ada kabar yang mengkhawatirkan,” pungkasnya.

Baca Juga: DPRD Dorong Pemkab Tangerang Perkuat Pendampingan Hukum dan Psikologis Korban Kekerasan Seksual

Sebelumnya diberitakan, anggota DPR RI Ananta Wahana juga menginggatkan bagi perusahaan untuk membayar THR keagamaan bagi para buruh atau karyawannya. Menurutnya, tidak ada alasan untuk tidak membayar THR. (alfian/aditya)

Tags: apindo kabupaten tangerangdprd kabupaten tangerangthr
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Dorong Penyediaan Air Bersih dan Salat Istisqa

Sabtu, 12 Sep 2026 09:52 WIB
Kota Tangerang

Perbaikan Jalan di Kota Tangerang Rampung Bertahap, PJU Diperbaiki

Sabtu, 12 Sep 2026 08:21 WIB
PJU Pasar Anyar Tangerang Ditata Ulang Jelang Peresmian Operasional
Kota Tangerang

Izin Kios Pasar Anyar Tangerang Kini Fleksibel, Maksimal Satu Tahun

Sabtu, 12 Sep 2026 08:05 WIB
Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir, Perluas Akses Permodalan Masyarakat
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir, Perluas Akses Permodalan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 19:41 WIB
Kota Tangerang

Polisi Tangkap 2 Tersangka Curanmor di Kontrakan, 7 Motor Dicuri

Jumat, 11 Sep 2026 18:59 WIB
Buruh berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. (ALFIAN/SATELIT NEWS)
Headline

Buruh Tangerang Kantongi Rekomendasi DPRD, Dorong Pengesahan RUU Perlindungan Tenaga Kerja

Jumat, 11 Sep 2026 15:47 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Selasa, 8 Sep 2026 08:27 WIB
MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudholi Wafat Usai Kecelakaan

MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudholi Wafat Usai Kecelakaan

Senin, 7 Sep 2026 12:47 WIB
Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan

Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan

Rabu, 9 Sep 2026 07:57 WIB
APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

Rabu, 9 Sep 2026 22:56 WIB
DOA BERSAMA -- Para wartawan yang tergabung dalam SMSI - PWI Kabupaten Pandeglang, beserta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pandeglang, menggelar doa bersama, di Sekber Cikupa, Kecamatan Pandeglang, Kamis (10/9/2026) malam. (ISTIMEWA)

Lautan Doa di Pandeglang Mengiringi Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Jumat, 11 Sep 2026 12:57 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.