SATELITNEWS.ID, JAKARTA–Pemerintah mulai membuka pendaftaran 29 sekolah kedinasan dari 8 instansi tahun anggaran 2021 sejak Jumat (9/4/2021) lalu. Puluhan sekolah tersebut akan menerima sebanyak 6.464 calon siswa atau siswi dan taruna atau taruni.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menjelaskan pendaftaran sekolah kedinasan dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada laman dikdin.bkn.go.id. Untuk lokasi seleksi akan dilakukan di Kantor Pusat BKN, Kanreg dan UPT BKN, serta lokasi mandiri yang diselenggarakan oleh masing-masing sekolah kedinasan.
Tjahjo menegaskan, seleksi sekolah kedinasan diselenggarakan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Jadwal kegiatan seleksi sekolah kedinasan akan disesuaikan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah terkait status pandemi Covid-19 sehingga tidak memungkinkan melaksanakan kegiatan tersebut.
“Rencana kegiatan perkuliahan diatur masing-masing kementerian dan lembaga dengan memperhatikan perkembangan status pandemi Covid-19,” tegas Menteri Tjahjo dalam laman KemenPANRB, Jumat (9/4).
Pelaksana tugas Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko menjelaskan alokasi siswa untuk sekolah kedinasan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk membentuk calon aparatur sipil negara (ASN) di bidang teknis. Pendaftaran sekolah kedinasan dibuka pada 9-30 April 2021. Dalam memilih sekolah kedinasan, calon pelamar harus yakin dengan pilihannya karena hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan.
Teguh juga menjelaskan berkas-berkas yang diperlukan untuk mendaftar sekolah kedinasan. Beberapa berkas tersebut adalah pas foto, KTP atau surat keterangan, Kartu Keluarga, ijazah atau surat keterangan lulus, rapor SMA/sederajat, serta dokumen lain yang diatur masing-masing instansi. (gto)