SATELITNEWS.COM, TELUKNAGA—Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang belum memiliki solusi terkait banyaknya truk tanah yang membandel di Kecamatan Teluknaga dan Kosambi. Lantaran melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Jam Operasional Truk Pengangkut Tambang (Batu, Tanah, Pasir).
Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengaku kebingungan, karena belum memiliki solusi terkait truk tanah di Kecamatan Teluknaga dan Kosambi, yang terus melanggar Perbup 47. Meski sudah mengetahui dilarang kata dia, sopir truk tetap saja membandel melintas di luar jam operasional.
“Sampai saat ini belum ada solusi, karena masih dibahas,” kata Agus kepada Satelit News, kemarin.
Agus mengaku, pihaknya sudah memasang portal di wilayah Kecamatan Teluknaga dan Kosambi, untuk membatasi truk tanah agar tidak melintas di siang hari. Menurutnya, selain di Kecamatan Teluknaga dan Kosambi, truk tanah juga masih sering melanggar Perbup 47 Tahun 2018 di Jalan Raya Legok, Kecamatan Legok dan Jalan Raya Cangkudu, Kecamatan Cisoka.
“Portal udah dipasang, cuma banyak yang ngumpet-ngumpet nyuri waktu untuk jalan di siang hari. Ini juga lagi dibahas, bukan hanya di Teluknaga, di Legok dan Cangkudu juga banyak. Saat ini masih dibahas, belum ada solusinya. Nanti kalau sudah ada solusi pasti dikabarin,” jelasnya.
Terpisah, salah satu tokoh masyarakat, Shobri mengatakan, truk tanah yang melintas di Kecamatan Teluknaga dan Kosambi benar-benar tidak menggubris atau peduli terhadap adanya Perbup Nomor 47 Tahun 2018. Pasalnya, puluhan truk tanah masih melintas di siang hari tanpa peduli aturan yang ada. Padahal, aturan di dalam Perbup sudah sangat jelas, bahwa truk tanah dilarang melintas dari pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.
“Sampai saat ini masih banyak yang mencuri-curi waktu melintas di luar jam operasional. Petugas yang berwenang juga terkesan kurang tegas terhadap truk tanah yang melanggar Perbup itu,” kata Shobri.
Menurut Sobri, saat ini Jalan Raya Tanjung Pasir, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, sudah sangat kotor dan becek. Bahkan jika musim kemarau tiba, jalan seperti gurun karena tanah yang tercecer di jalan berterbangan oleh angin seperti pasir.
“Kalau hujan yang bahaya, orang yang melintas bisa jatuh, karena saking beceknya. Ini yang memiliki wewenang juga terkesan membiarkan begitu saja,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post