SATELITNEWS.ID, SERANG — KONI Provinsi Banten diminta membentuk tim perumus dalam rangka persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Banten tahun 2022. Tim perumus bekerja untuk membahas dan menetapkan peraturan Porprov dan peraturan mutasi atlet.
Wakil Ketua I KONI Kota Tangerang Arsani Maidi menjelaskan pembentukan tim perumus merupakan amanat rapat anggota KONI Banten tahun 2020 yang berlangsung di Kota Serang, Selasa (25/2). Tim perumus, kata Arsani, akan dibentuk KONI Banten dengan melibatkan unsur KONI Kabupaten/kota dan 4 perwakilan pengurus provinsi.
“Karena keterbatasan waktu, wapat anggota mendelegasikan kewenangan kepada tim perumus untuk membahas dan menetapkan peraturan Porprov dan peraturan mutasi atlet. Tim perumus diberi waktu selama 3 bulan sejak rapat anggota dilaksanakan,”ujar Arsani kepada Satelit News kemarin.
Menurut Arsani, Ketua KONI Banten diberi wewenang untuk membentuk tim perumus. Akan tetapi, rapat anggota sudah menunjuk perwakilan dari Pengprov yang akan masuk ke dalam tim tersebut. Masing masing dari Pengprov PASI yang mewakili cabor olahraga terukur, kemudian PGSI yang mewakili beladiri, selanjutnya Perpani yang menjadi wakil cabor konsentrasi dan PSSI dari cabor permainan.
Kota Tangerang selaku tuan rumah meminta agar peraturan tersebut dapat selesai secepatnya. Mengingat, ada peraturan yang menyatakan tuan rumah harus membentuk panitia Porprov Banten minimal dua tahun sebelum pelaksanaan. Artinya, apabila Porprov dilaksanakan pada bulan Oktober atau November 2022, maka peraturan sudah harus selesai sebelum bulan Oktober 2020.
“Kami meminta peraturan ini harus terbit di tahun 2020 untuk mengikat tuan rumah dalam mempersiapkan diri serta mengikat pengprov serta peserta Porprov sehingga masing-masing dapat mempersiapkan diri,”ujar Arsani. (gto)
Diskusi tentang ini post