SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Perang sarung yang melibatkan anak remaja di wilayah Jembatan Dua dan Kampung Salahaur, Kecamatan Rangkasbitung, mendapat perhatian dari sejumlah elemen. Salah satunya dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lebak. Peristiwa tersebut harus dicegah. Caranya patroli yang dilakukan polisi harus diintensifkan begitupun peran orangtua selaku yang dekat dengan si anak harus bisa berperan lebih aktif agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi.
Aksi perang sarung saat bulan Ramadan melibatkan dua kelompok remaja, mereka saling serang menggunakan sarung di Jembatan Dua, Rangkasbitung, dan Kampung Salahaur, Sabtu, 17 April 2021 dini hari, lalu.
Mirisnya, sarung yang digunakan sebagai alat senjata itu tidak hanya sekadar sarung. Berdasarkan hasil penindakan polisi melainkan, sarung yang dipakai untuk memukul lawan diisi oleh pemberat benda tumpul seperti batu.
Aksi yang melibatkan anak-anak di bawah umur tersebut, sangat disangat disayangkan. Organisasi yang dinahkodai Oman Rohmawan berharap, perang sarung tak lagi kembali terulang. “Sebenarnya yang harus dicari tahu akar masalahnya, itu kan bermula dari anak-anak yang nongkrong dan berujung saling ejek dan tawuran,” kata Oman Rohmawan, kemarin.
LPA meminta polisi bisa mengambil langkah dengan mengintensifkan patroli bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dengan menyisir sejumlah titik di wilayah Kacamatan Rangkasbitung yang dianggap bisa menimbulkan peristiwa tersebut.
“Iya, patroli intens harus dilakukan untuk mencegah aksi tersebut bisa terulang kembali. Termasuk arahan positif dari pihak kepolisian, tidak perlu sampai ditahan dan sebagainya, karena pada dasarnya anak-anak butuh arahan dan energinya perlu disalurkan ke hal positif,” ujar Oman.
Baca Juga: Cegah Tawuran Remaja, Polresta Tangerang Pantau Akun Gangster
Tak hanya mengandalkan pihak kepolisian, pencegahan aksi perang sarung para remaja juga membutuhkan peran aktif orangtua yang harus mengawasi kegiatan anak-anaknya.
“Saya yakin polisi bisa mencegah, tapi perlu peran serta masyarakat dan orangtua. Masyarakat harus berperan aktif jika ada tanda-tanda akan terjadi tawuran, atau sudah terjadi dengan melapor aparat berwajib, sementara orangtua lebih aktif mengawasi anak-anaknya,” terang Oman.
Diberitakan sebelumnya, Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polsek Rangkasbitung, berhasil mengamankan empat pemuda di bawah umur. Mereka yang identitasnya tidak disebutkan diketahui terlibat perang sarung, Sabtu (17/4) dini hari. Setelah dipanggil para orangtuanya, anak baru gede itu akhirnya di lepaskan setelah membuat pernyataan untuk tidak mengulanginya.(mulyana/made)
