SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang menilang puluhan truk besar yang kerap membuat kemacetan dan kerusakan di jalan Pandeglang. Penilangan tersebut dilakukan karena para pengemudi yang didominasi truk sumbu tiga itu, telah melanggar aturan lalu lintas dengan menerobos jalur protokol yang tidak boleh dilalui kendaraan bermuatan berlebih.
“Sampai dengan malam ini, total kami sudah mengamankan puluhan truk sumbu tiga yang melewati jalur-jalur protokol di Pandeglang. Keberadaan truk besar ini kerap dikeluhkan masyarakat, karena membahayakan pengendara yang lain,” kata Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Fiat Ari Suhada, Kamis (29/4).
Fiat menjelaskan, truk sumbu tiga maupun kendaraan besar dengan muatan berlebihan, sudah memiliki jalur khusus yaitu di Jalan AMD Lintas Timur Pandeglang. Namun, sejumlah oknum supir nakal malah sengaja melanggar aturan tersebut dengan dalih medan jalan yang terlalu jauh dan memutar.
“Jalur AMD kan jauh dan memang menanjak, makanya banyak truk besar yang lewat ke jalur protokol. Masalahnya kejadiannya bukan cuma tengah malam, siang hari supir truk sumbu 3 ini juga sering lewat sini. Itu yang banyak dikeluhkan sama masyarakat karena sering membuat jalan rusak dan kemacetan,” ungkapnya.
Setelah melakukan penilangan, kata Fiat, pihaknya juga menahan surat kelengkapan pengemudi truk, seperti SIM dan STNK kendaraan. Mereka yang ditilang ini pun mendapat teguran keras, dan dilarang untuk melintas kembali di sepanjang jalur protokol Kabupaten Pandeglang.
“Sepanjang jalur protokol dari Pertigaan Cipacung sampai ke Cigadung itu truk sumbu tiga dilarang masuk, enggak ada batasan waktunya juga buat mereka. Dia ini kan sebetulnya sudah tahu rambu-rambunya. Jadi mohon maaf, kami harus tindak tegas karena sudah banyak diadukan oleh masyarakat,” tandasnya.
Baca Juga: Dikeluhkan Warga, Truk Sumbu Tiga Dirazia di Perbatasan Jayanti-Serang
Sementara itu, salah seorang pengemudi truk, Edi (40) mengakui kesalahannya dengan melintas di jalur protokol. Ia mengakui sudah sering kali melintas. Hal itu dilakukannya karena kondisi jalan protokol tidak adanya jalan menanjak.
“Iyah salah, ya mau gimana lagi jalur sini tidak ada tanjakan. Dekat juga, ini kan muatannya puluhan ton,” katanya.
Dengan dilakukannya penindakan oleh petugas Satlantas Polres Pandeglang, dia mengaku kapok dan tidak akan kembali melintas di jalur protokol. “Kapok juga, ya saya tidak akan lewat lagi,” tandasnya. (nipal/aditya)
