SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Y warga Kecamatan Muncang harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lebak, setelah dilaporkan anak tirinya R (10), akibat dugaan kekerasan pada anak, Senin (03/05).
Informasi yang dihimpun, didampingi keluarga, bocah berinisial R berusia 10 tahun mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lebak. Hasil pemeriksaan bocah 10 tahun itu mengalami luka lebam di bagian kening dan mata. Luka tersebut diduga akibat R dianiaya oleh ayah tirinya berinisial Y.
Pengakuan R, kekerasan yang dialaminya itu terjadi pada Kamis, (28/04) lalu. Saat itu, R diminta oleh ibunya untuk untuk mengantarkan makanan berbuka puasa ke rumah neneknya, di Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak. “Bapak nyuruh mamah (nganter makanan), tapi karena mamah lagi nyuci, mamah nyuruh saya yang anter,” kata R di Mapolres Lebak, kepada wartawan.
Entah apa yang ada di benak Y ketika mengetahui makanan untuknya tidak diantar kan langsung oleh sang istri melainkan oleh R. Y pun langsung naik pitam. R mengaku, oleh ayahnya, wajahnya dibenturkan ke tiang rumah hingga mengalami lebam di bagian wajah. “Anaknya bapak laporan kalau yang nganter makanan bukan mamah. Terus saya dipentok-pentokin ke tiang rumah,” tutur R.
Penyidik PPA Polres Lebak, Aiptu Ary Eewantoro membenarkan, bahwa PPA menerima laporan adanya dugaan kekerasan anak yang dilakukan oleh ayah tirinya. Dugaan penganiyaan tersebut kini tengah ditangani oleh Unit PPA Polres Lebak. Didampingi oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), R langsung dimintai keterangan.
“Tadi korban kami jemput di rumah saudaranya di wilayah Keong Kalanganyar. Kalau korban tinggal di Muncang. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
Baca Juga: Istri ke Pasar Pandeglang, Ayah Setubuhi Anak Tirinya di Kontrakan
Sementara Ketua P2TP2A Lebak, Ratu Mintarsih meminta pihak PPA Polres Lebak, untuk mengusut tuntas perkara dugaan kekerasan anak yang dilakukan ayah tirinya.
“Tadi kita damping ke Polres Lebak. Ya saya berharap kasus ini harus diusut tuntas agar pelaku jera dan agar menjadi cerminan bagi para orangtua lainnya,” imbuhnya.(mulyana/made)
























