Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

WH Nilai Masyarakat Permisif Terhadap Korupsi

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 4 Mei 2021 11:17 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Kota Serang
WH Nilai Masyarakat Permisif Terhadap Korupsi

SOSIALISASI DAN PENYULUHAN: Gubernur Banten saat membuka kegiatan Sosialisasi Pendidikan dan Penyuluhan Anti Korupsi di Provinsi Banten yang digelar di Pendopo Gubernur Banten KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (3/5). (HUMAS PEMPROV BANTEN UNTUK SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG–Gubernur Banten Wahidin Halim menilai masyarakat masih bersikap permisif terhadap tindak pidana korupsi. Untuk itu, WH mengajak semua pihak untuk melawan korupsi demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Ajakan itu diungkapkan Wahidin saat membuka Sosialisasi Pendidikan dan Penyuluhan Anti Korupsi di Provinsi Banten yang digelar di  Pendopo Gubernur Banten KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (3/5).

“Sejak awal menjabat Gubernur Banten, saya meminta dukungan KPK. Kita laksanakan rencana aksi pencegahan korupsi dengan Simral (Sistem Informasi Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan) yang pertama di Indonesia. Kini berganti dengan SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) Kementerian Dalam Negeri,” ungkapnya.

Empat tahun pemerintahannya, pencegahan korupsi di Provinsi Banten meningkat. Hal itu turut dibuktikan dengan mendapatkan WTP empat kali berturut-turut serta capaian nilai pencegahan antikorupsi dari KPK bagus. Pemprov Banten pada tahun 2020 untuk capaian monitoring center for prevention (MCP) Pencegahan Korupsi dari KPK sebesar 91,76.

“Tapi modus korupsi itu ada saja. Kita bangun sistem, namun masih bisa diakali,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu WH juga mengungkapkan, beberapa kebiasaan lama masyarakat yang perlu dipahami sebagai unsur tindak pidana korupsi. Di antaranya potong memotong dengan alasan sama-sama ikhlas  serta kebiasaan ngobyek (usaha sampingan).

“Dua kebiasaan itu oleh masyarakat dianggap bukan korupsi. Alasannya karena sama-sama ikhlas. Dianggap tidak merugikan negara dan melawan hukum. Hal serupa dengan kebiasaan ngobyek (usaha sampingan) padahal terdapat unsur korupsi,” ujarnya.

Baca Juga: Eksepsi Kandas, Yaqut Janjikan Fakta

“Penyuluhan antikorupsi untuk masyarakat penting, bukan hanya untuk ASN (Aparatur Sipil Negara). Karena masyarakat permisif. Dengan sama-sama ikhlas dianggap bukan korupsi,” jelasnya.

“Sehingga masyarakat paham, apa itu korupsi,” tambahnya.

BeritaTerbaru

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB

Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 12:08 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB

Ditegaskan, kebiasan yang memiliki unsur korupsi harus dilawan bersama. Tidak cukup hanya dengan komitmen Gubernur, Wakil Gubernur dan Bupati/ Walikota saja.

“Oleh karena itu, sosialisasi dan pendidikan anti korupsi ini penting bagi Pemerintah untuk membangun budaya baru dalam semangat anti korupsi,” ungkap Gubernur.

Dalam kesempatan itu Sekda Banten, Al Muktabar melaporkan, kegiatan Pendidikan dan Penyuluhan Anti Korupsi dalam rangka meningkatkan kesadaran terhadap praktik korupsi.

“Dalam Peraturan Gubernur Nomor 40 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi di Banten, diatur bentuk-bentuk pendidikan dan penyuluhan anti korupsi yang dilakukan para penyuluh anti korupsi,” ungkapnya.

Baca Juga: Dokumen Maba Titipan Ditemukan Dari Ruang Rektorat Unsoed

Dikatakan, di Provinsi Banten saat ini ada 98 orang Penyuluh Anti Korupsi yang bersertifikat. Selanjutnya ada 128 orang yang akan mengikuti Pendidikan Penyuluh Anti Korupsi yang bersertifikat.

Hal senada juga diungkap oleh Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar, bahwa dalam Undang Undang Nomor 19 tahun 2019, pada Pasal 6a, KPK memiliki tugas dan fungsi pencegahan. Pada Pasal 7 diatur tugas dan fungsi pendidikan anti korupsi.

“Amanah Undang Undang ini memberiakan arah dan alasan kuat kepada KPK untuk melakukan pendidikan anti korupsi. KPK kini punya Deputi Pendidikan Anti Korupsi dan Partisipasi Masyarakat,” ungkapnya.

“Sebanyak 89 Perguruan Tinggi Swasta dan 492 program studi sudah implementasikan pendidikan anti korupsi,” pungkas Lili.

Dalam kesempatan itu, Plt. Deputi Pendidikan Anti Korupsi dan Partisipasi Masyarakat KPK Wawan Wardiana sampaikan materi Menjaga Integritas Mulai Dari Diri. Dengan materi Mengenal Korupsi, Sekilas KPK, Upaya Pencegahan, serta Menjaga Integritas.

Dikatakan, berdasarkan Undang Undang Nomor 19 tahun 2019 KPK bisa melakukan eksekusi. KPK memiliki tiga strategi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Yakni pendidikan anti Korupsi dengan target individu, pencegahan dengan target sistem, serta langkah penindakan.

Dalam kesempatan itu, WH mengukuhkan Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Banten berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 700/kep-98/2021  tentang Pembentukan Forum Penyuluhan Anti Korupsi dengan Ketua Ratu Safitria.

Turut hadir,  Ketua DPRD Provinsi Banten, Forkopimda Provinsi Banten, Kepala Inspektorat Provinsi Banten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemprov Banten, Kepala Inspektorat Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, serta para tamu undangan. (gatot)

Tags: Gubernur Banten Wahidin Halimkpktindak pidana korupsi
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti
Banten Region

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB
Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Headline

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik
Bola & Sport

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

Sabtu, 5 Sep 2026 07:43 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama
Headline

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
PELATIHAN -- pelatihan peningkatan kompetensi guru dengan materi public speaking dan ice breaking, untuk mendukung proses pembelajaran yang lebih menyenangkan bagi siswa. (ISTIMEWA)
Banten Region

Guru MDA Irsyadus Sariy 1 Dilatih Publik Speaking dan Ice Breaking

Jumat, 4 Sep 2026 16:40 WIB
TERSANGKA PENCURIAN : Empat tersangka pencurian dengan pemberatan diamankan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Empat Pelaku Pencurian Rokok dan Tabung Gas Diamankan Ke Mapolda Banten

Jumat, 4 Sep 2026 16:32 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

DLH Tangsel Gelar Uji Emisi Gratis, Targetkan 500 Kendaraan Per Hari

DLH Tangsel Gelar Uji Emisi Gratis, Targetkan 500 Kendaraan Per Hari

Selasa, 1 Sep 2026 18:03 WIB
Warga Komplek Nusa Indah Tolak SMPN 25 Tangerang Selatan, Ini Alasannya

Dindikbud Tangsel Buka Ruang Kompromi, Dishub Kaji Amdal Lalin SMPN 25

Jumat, 4 Sep 2026 07:30 WIB
MENDISTRIBUSIKAN AIR BERSIH : Jajaran Polda Banten, mendistribusikan bantuan air bersih kepada warga Tigaraksa. (ISTIMEWA)

Tangani Kekeringan, Polda Banten Distribusikan 6.500 Liter Air Bersih

Minggu, 30 Agu 2026 13:07 WIB
7.000 Aduan Masuk LAKSA Tangerang LIVE

7.000 Aduan Masuk LAKSA Tangerang LIVE

Selasa, 1 Sep 2026 20:06 WIB
Pemburu Satwa Liar Diduga Masuk Hutan Baduy, Lembaga Adat Geram

Pemburu Satwa Liar Diduga Masuk Hutan Baduy, Lembaga Adat Geram

Minggu, 30 Agu 2026 19:25 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.