SATELITNEWS.ID, SETU—Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Abdul Rasyid, mengingatkan pentingnya menjaga protocol kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Imbauan itu ditujukan kepada puluhan anggota legislatif yang tengah menjalankan Reses di daerah pemilihannya masing-masing.
Diketahui 50 anggota dewan yang berasal dari tujuh kecamatan kembali turun ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing untuk melaksanakan reses di tengah-tengah masyarakat. Reses selama enam hari itu berlangsung mulai Jumat hingga Rabu, 9 Juni pekan depan.
Namun, berbeda dengan pelaksanaan reses dewan sebelumnya. Reses anggota DPRD kali ini hanya dihadiri 50 persen peserta. Hal ini lantaran Kota Tangsel masih berkutat pada persoalan pandemi Covid-19.
Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid mengatakan, selama menjalankan reses ke Dapil masing-masing, anggota DPRD wajib menjaga protokol kesehatan (Prokes) sesuai standar pencegahan Covid-19. Mulai menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.
“Kegiatan reses sebagai mana yang biasa dilakukan, tetap menggunakan prokes. Kita tetap mengundang, tapi kita batasi,” kata Abdul Rasyid usai Paripurna penutupan masa sidang ke 2 pengumuman reses di gedung DPRD Kota Tangsel, Jumat (04/6/2021).
Menurutnya, ditengah situasi pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi, dewan harus mendengarkan semua masukan dan permasalahan yang ada di masyarakat. “Karena ini kan serapan juga dalam situasi seperti ini. Kita juga harus mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat,” tuturnya.
Baca Juga: Protokol Kesehatan Makin Direlaksasi, Masker Tak Lagi Wajib
Ocil sebutkan, dari hasil kegiatan reses yang dilakukan Anggota DPRD Tangsel selama enam hari itu, selanjutnya akan diparipurnakan kembali dalam bentuk laporan tertulis oleh dewan selama menjakankan reses di masyarakat. “Jadi kami ingatkan kembali, dalam reses nanti yang utama dilakukan harus menjaga prokes. Karena ini untuk kesehatan kita bersama,” pungkasnya. (jarkasih)
























