Senin, 26 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Berkas Perkara Tersangka Korupsi RS Sitanala Dilimpahkan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 10 Jun 2021 10:25 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Berkas Perkara Tersangka Korupsi RS Sitanala Dilimpahkan

LIMPAHKAN BERKAS: Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Tangerang Sobrani Binzar memberikan keterangan tentang pelimpahan berkas. (IRFAN MAULANA/SATELITNEWS.ID)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Berkas perkara dua terdakwa pidana korupsi pengadaan jasa cleaning service RSUP Sitanala YY dan NA sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, Banten. Dijadwalkan keduanya segera menjalani sidang perdana pada Selasa (15/6) mendatang.

“Terkait dugaan perkara pidana korupsi RS Sitanala, telah kita limpahkan ke pengadilan Tipikor Serang, pada 7 Juni 2021. Terdakwa berinisial YY dan NA selanjutnya akan melaksakanan sidang perdana 15 Juni 2021,” ungkap Sobrani Binzar, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Tangerang di Kantor Kejari Kota Tangerang, Rabu (9/6/2021).

Dia menerangkan, kedua terdakwa berinisial YY dan NA saat ini telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Pandeglang. Salah satu tersangka YY saat ini menjadi tahanan kota lantaran menderita sakit.

“Satu pelaku berinisial NA menjadi tahanan titipan di Rutan Pandeglang, dan satu terdakwa lain YY, menjadi tahanan kota karena suatu penyakit,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, dua orang berinisial YY dan NA ditetapkan Kejari Kota Tangerang, sebagai tersangka tindak pidana korupsi dalam pengadaan jasa Cleaning Service RS Sintala, Kota Tangerang, dengan anggaran Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2018.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana mengungkapkan, penetapan dua orang tersangka berinisial NA dan YY tersebut, merupakan hasil penyidikan tim Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Keduanya merupakan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) RS Sitanala berinisial NA dan pengusaha jasa kontraktor berinisial YY.

Baca Juga: Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan

“Setelah didapati bukti awal, kami tingkatkan ke penyidikan dan di sini teman-teman dari pidsus bergabung dengan tim intel melakukan penyelidikan dan ditingkatkan ke penyidikan,” ungkap Kajari Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana di kantor Kejari Kota Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kamis (21/1).

Dia mengungkapkan, dugaan korupsi pengadaan jasa cleaning service di RS Sitanala melalui APBN Kemenkes RI senilai Rp 3,8 miliar lebih itu, masih dalam proses penyidikan.

BeritaTerbaru

Harmoni Angklung XIV.5 Pukau Pengunjung Mal Teras Kota BSD

Harmoni Angklung XIV.5 Pukau Pengunjung Mal Teras Kota BSD

Minggu, 25 Okt 2026 21:59 WIB
Pemuda Tewas Kecelakaan Tunggal di Gading Serpong, Luka Berat di Kepala

Pemuda Tewas Kecelakaan Tunggal di Gading Serpong, Luka Berat di Kepala

Minggu, 25 Okt 2026 21:55 WIB
Diduga Salahgunakan Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu, Anggota Polresta Tangerang Terancam Sanksi Etik

Diduga Salahgunakan Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu, Anggota Polresta Tangerang Terancam Sanksi Etik

Minggu, 25 Okt 2026 21:51 WIB
Kejari Kabupaten Tangerang Kembalikan Mobil Gran Max Barang Bukti kepada Saksi

Kejari Kabupaten Tangerang Kembalikan Mobil Gran Max Barang Bukti kepada Saksi

Minggu, 25 Okt 2026 21:45 WIB

Atas perbuatan pidana korupsi tersebut, Kejari Kota Tangerang menyangkakan kedua tersangka dengan pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 UU 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi kemudian pasal 3 juncto pasal 18 UU 31 tahun 1999 tentang pemberastasan tindak pidana korupsi.

“Ancaman pidananya untuk pasal 2 minimal 4 tahun penjara, pasal 3 ancaman minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” jelas dia.

Sobrani menerangkan, dari jumlah anggaran sebesar Rp3,8 miliar itu, pihaknya menghitung total kerugian negara sebesar Rp655 juta lebih. “Dari perhitungan kami, total kerugian dari Tipikor tersebut mencapai Rp655 juta lebih,” terang dia. (irfan/gatot)

Tags: berkas perkarakasus tindak pidana korupsikejari kota tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Bupati Tangerang Ajak Santri Berkontribusi bagi Kemajuan Bangsa
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Ajak Santri Berkontribusi bagi Kemajuan Bangsa

Minggu, 25 Okt 2026 21:41 WIB
Polsek Mauk Razia Warung Kopi di Jalan Mauk-Kronjo, Tekan Peredaran Obat Keras
Kabupaten Tangerang

Polsek Mauk Razia Warung Kopi di Jalan Mauk-Kronjo, Tekan Peredaran Obat Keras

Minggu, 25 Okt 2026 21:30 WIB
PMI Kecamatan Pinang Salurkan Air Minum Bersih untuk Warga Cipete
Kota Tangerang

PMI Kecamatan Pinang Salurkan Air Minum Bersih untuk Warga Cipete

Minggu, 25 Okt 2026 18:33 WIB
Ironi Miras Beredar dekat Kantor Kecamatan Cibodas
Headline

Ironi Miras Beredar dekat Kantor Kecamatan Cibodas

Minggu, 25 Okt 2026 15:09 WIB
Dua Anak di Tangsel Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Salah Satunya Hamil
Kota Tangsel

Siswa SMPN 10 Tangsel Korban Perundungan Bakal Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 25 Okt 2026 14:49 WIB
PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan
Banten Region

PT PWI 6 Resmi Hengkang dari Lebak, 1.100 Buruh Di-PHK

Minggu, 25 Okt 2026 12:46 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Melalui FKP, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang Siapkan Layanan perpustakaan Ramah Anak

Melalui FKP, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang Siapkan Layanan Perpustakaan Ramah Anak

Jumat, 23 Okt 2026 21:17 WIB
Dominan, Real Madrid Lumat RB Leipzig

Dominan, Real Madrid Lumat RB Leipzig

Kamis, 22 Okt 2026 07:58 WIB
Buka BO Akbar RAPI 2026, Bupati Tangerang Dorong Kolaborasi Kedaruratan

Buka BO Akbar RAPI 2026, Bupati Tangerang Dorong Kolaborasi Kedaruratan

Senin, 19 Okt 2026 07:58 WIB

Bulan Bahasa Jadi Lebih Seru! Siswa SMK Pustek Serpong Tumpahkan Kreativitas di Lentera Lestarupa Show

Sabtu, 24 Okt 2026 13:53 WIB
Persita Women vs Dewa United, Jaga Momentum Kemenangan

Persita Women vs Dewa United, Jaga Momentum Kemenangan

Minggu, 25 Okt 2026 07:09 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.