SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Perlahan tapi pasti, sistem transaksi keuangan digital akan menjadi ‘peradaban’ masyarakat Indonesia. Terlebih, di tengah pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.
Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea menyampaikan, sekali pun kelak ‘pagebluk’ ini usai, masyarakat Indonesia tidak akan kembali meminati sistem transaksi konvensional seperti sebelum virus yang bermula dari Wuhan, Tiongkok itu.
“Sistem keuangan digital adalah inovasi sekaligus jawaban dalam kondisi pandemi seperti ini,” ujar Marinus kepada Satelit News usai menjadi narasumber dalam acara webinar bertajuk ‘Optimalisasi Keuangan Digital Menyongsong Kemandirian Ekonomi’ yang dihelat oleh Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Tangerang, Jumat (11/06).
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, sistem keuangan digital begitu tumbuh apalagi didukung oleh infrastruktur memadai, khususnya teknologi informasi. “Memang tidak akan berubah langsung 100 persen digital, apalagi tidak seluruh wilayah Indonesia tercover internet, maka ini menjadi tugas pemerintah dalam hal ini yang kementerian atau lembaga yang membidanginya,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya mendorong agar sistem keuangan digital menjadi bagian dari masyarakat dan bisa meningkatkan produktivitas masyarakat. “Bahkan lebih meningkatkan dibanding dengan interaksi fisik yang sudah terjadi,” kata dewan asal dapil Banten III (Tangerang Raya) ini.
Dia mengungkapkan, penyelenggaraan digitalisasi keuangan saat ini, sudah berjalan dengan baik terutama pada sisi keamanan keuangannya karena sudah dilengkapi dengan perangkat yang mendukung. Marinus menyebut, DPR juga tengah menggarap regulasi untuk lebih menjamin keamanan pengguna dalam bertransaksi secara digital lantaran regulasi yang ada saat ini masih dianggap lemah.
Senada, Kaprodi Ilmu Komunikasi Unis Tangerang Lina Wati menjelaskan, di tengah pandemi, jaga jarak (sosial distancing) masih harus diterapkan. Dengan demikian, salah satu solusi di tengah sosial distancing adalah penggunaan keuangan digital.
“Apalagi di dunia, karena Indonesia sendiri sebetulnya agak lambat dalam penerapannya, jadi keuangan secara manual atau tunai sudah bukan zamannya lagi,” terangnya. Dia menambahkan, ke depan Unis juga akan memberlakukan hal sama. “Mungkin 2022 sudah dilaksanakan. Ini dalam upaya mempermudah urusan pembayaran, infrastruktur kita juga sudah mendukung,”pungkasnya. (made)