SATELITNEWS.ID, TANGERANG–PT Tangerang Nusantara Global (TNG) terus mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang. Komisi III DPRD Kota Tangerang menilai PT TNG sampai tidak dapat konsentrasi dengan bisnis yang mereka garap.
“Kita selama ini berharap PT TNG itu konsentrasi sama bisnisnya. Jangan semua bisnis digarap tapi tidak maksimal,”ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Anggiat Sitohang kepada Satelit News, Jumat (11/6/2021).
Anggiat meminta PT TNG fokus terlebih dahulu pada satu bisnisnya. Setelah maksimal baru jalankan bisnis lainnya.
“Seperti Bus Tayo, parkiran, angkot Si Benteng. Itu semua belum maksimal. Terus lagi nanti mau bikin pom bensin. Khawatirnya itu dikelola ke PT TNG, nggak mungkin oleh OPD,” kata Anggiat.
Terlebih saat ini kata Anggiat, rata-rata bisnis yang dikelola oleh PT TNG merupakan limpahan. Seperti parkir dan bus Tayo yang dilimpahkan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang. Kemudian, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) limpahan dari Pemerintah pusat. Hal ini pun menjadi dilema.
“Jadi konsentrasi mereka masih terpecah-pecah. Yang ini belum maksimal sudah datang kegiatan baru,” kata Anggiat.
Baca Juga: Naik BRT Tayo dan Angkot Si Benteng Cuma Rp81, Ini Waktunya
“Dilimpahkan pun bukan dalam kondisi clear and clean. Bermasalah juga. Jadi sampai sekarang benahi pelan-pelanlah,” tambah Anggiat.
Saat ini PT TNG baru memiliki dua bisnis asli yang dikelolanya. Yakni Angkot Si Benteng dan penyediaan infrastruktur.
“Dia kan sebenarnya membantu penyediaan infrastruktur. Salah satunya mengadakan pabrikasi. Gudang mereka di belakang perizinan,” tutur Anggiat.
Namun, dia juga menyayangkan sejak berdiri pada 2016 lalu PT TNG yang berfungsi untuk menjadi holding BUMD di Kota Tangerang belum terealisasi. “Penggabungan itu belum ada (holding), makanya itu mereka masih bisnis limpahan yang mereka kerjakan,” imbuhnya.
Di satu sisi, PT TNG dibebani dengan kewajiban harus dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Namun pada kenyataannya, PT terus mengalami kerugian.
Dari data yang diperoleh Satelit News dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tangerang Raya selama 2019-2020 PT TNG mengalami kerugian. Berdasarkan laporan keuangannya, pada 2019 PT TNG mencatatkan kerugian Sebesar Rp2.152.797.804. Kemudian di 2020 PT TNG mencatatkan kerugian sebesar Rp1.235.348.056.
Baca Juga: Tiang PJU di Flyover Cibodas Kota Tangerang Roboh
Ketua Umum HMI Tangerang Raya, Izat Jazuli meminta Pemkot Tangerang untuk segera mengevakuasi kinerja PT TNG. Pasalnya, sejak dibentuk BUMD berdasarkan Perda 10 tahun 2016, itu setelah empat tahun terakhir selalu mengalami kerugian, tentunya itu menjadi beban keuangan daerah.
“Padahal, pemerintah daerah telah memberikan penyertaan modal pada 2018 berupa uang tunai kepada PT TNG sebesar Rp 5 miliar. Kemudian pada tahun 2019 dilakukan penyertaan modal berupa uang tunai sebesar Rp 15 miliar,” ujar Izat. (irfan/gatot)
























