SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Warga sekitar TPA Rawa Kucing, di RT 5 RW 4, Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari mengharapkan agar Pemkot Tangerang segera melakukan pembebasan lahan mereka. Sebab, warga sudah bertahun-tahun merasakan dampak negatif setelah ‘bertetangga’ dengan tumpukan sampah. Namun hingga kini harapan mereka belum juga terwujud.
Kepala Bidang Kebersihan untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Yudi Pradana menyatakan, sebenarnya untuk pembebasan lahan sudah dianggarkan pada 2020 lalu sebesar Rp 17 miliar. Kendati demikian pembebasan lahan urung terlaksana lantaran pandemi Covid-19.
“Perencanaan kita tahun lalu, tapi terkendala Covid-19. Ada anggaran 2020 kita anggarkan 17 miliar. Memang karena kemarin kendala Covid-19 semua anggaran terasionalisasi,” ujarnya Rabu, (16/6/2021) di kantornya. Pembebasan lahan untuk pemukiman itu pun kembali dianggarkan pada 2021. Namun, besarannya menyusut menjadi hanya Rp 5 miliar saja.
“Karena ada rasionalisasi anggaran, jadi kita anggarkan Rp 5 miliar. Ini Rp 5 miliar sudah melalui tahap sosialisasi, melakukan pengumpulan hak milik yang mereka miliki dan terakhir pihak BPN sudah melakukan pengukuran dan yang tebaru lagi peta bidang sudah keluar dari BPN,” jelas Yudi.
Setelah itu, pihaknya akan menentukan tim appraisal untuk mengukur harga lahan. Namun, Yudi belum dapat memastikan kapan hal itu ditentukan. Kendati, Yudi memastikan kalau pembebasan lahan akan dilakukan tahun ini. “Kita secepatnya (menentukan tim appraisal). Kalau kelengkapan lengkap seperti administrasi. Tapi dipastikan tahun ini. Karena anggarannya tahun ini,” kata Yudi.
Yudi mengatakan terdapat 20 bidang lahan yang menjadi dampak sampah TPA Rawa Kucing. Namun, untuk sementara pihaknya akan melakukan pembebasan lahan bagi enam bidang dahulu. Sisanya, dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Sempat Terbakar, TPS Ilegal di Kecamatan Pinang Ditutup
“Yang paling terdampak dulu. Yang terdampak semua terdampak tapi kan ada yang langsung ada juga yang tidak. Saya tegaskan ini yang Rp 5 miliar ini kita lakukan tahun ini (pembebasan lahan) untuk enam bidang yang terdampak langsung mudah-mudahan bisa anggarkan lagi kalo kondisi normal,” jelas Yudi.
Yudi mengatakan pembahasan lahan lambat disebabkan berbagai faktor. Selain rasionalisasi anggaran untuk penanganan Covid-19 pihaknya juga sempat terkendala dengan luar lahan warga yang berbeda dengan hasil ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Ada dua bidang yang berbeda ukurannya dengan yang diukur BPN. Tapi sekarang sudah selesai. Tidak ada kendala lagi,” pungkasnya. (irfan/made)



















