Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Bejat, Tiga Tahun Anak Dicabuli Ayah Tiri

Oleh Deddy Maqsudi
Selasa, 3 Mar 2020 16:21 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Bejat, Tiga Tahun Anak Dicabuli Ayah Tiri

WAWANCARA: Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary sedang mewawancarai tersangka yang berinisial MD di Mako Polres Kota Tangerang saat pres rilis, Senin (2/3). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Malang nasib AZ (13). Selama tiga tahun, dia dipaksa melayani nafsu bejat ayah tirinya MD (36). AZ diancam akan dipukul jika tidak bersedia memenuhi keinginan ayah tirinya.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary mengatakan tersangka MD ini sudah sejak lama menyetubuhi korban yang berinisial AZ, yaitu dari tahun 2018 hingga tahun 2020. Kata Kapolres, MD, AZ dan keluarga, awalnya tinggal di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung. Namun pada tahun 2019 mereka pindah ke Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

“Jadi MD ini sudah melakukan pencabulan dengan ancaman kekerasan semenjak tahun 2018, terakhir kali dia melakukan hal yang sama itu pada Kamis (13/2). Itu karena kepergok oleh istrinya LY, ” kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary, Senin (2/3).

Menurut Ade, AZ selalu dipaksa untuk memenuhi nafsu bejat MD ketika LY sedang tidak ada dirumah. Jika menolak, maka MD tidak segan akan memukul AZ.

” Mungkin karena AZ merasa takut, maka secara terpaksa mau mengikuti kemauan MD. Jadi AZ dan MD ini di rumah selalu berdua, karena LY bekerja, ” katanya.

Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Gogo Galesung mengatakan, MD yang sempat buron beberapa hari, kini berhasil ditangkap pada Selasa (18/2) lalu. Gogo menegaskan, tersangka terjerat Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi

“Pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun. Dari hasil perbuatan MD, saat ini AZ mengandung dengan umur kandungan 7 bulan, ” katanya.

Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, Nur Alam mengimbau agar masyarakat terus meningkatkan kontrol kepada keluarga. Dia juga meminta kepada para kepala keluarga untuk meningkatkan nilai-nilai agama di dalam keluarganya.

BeritaTerbaru

Wali Kota Tangsel Evaluasi PJJ Satu Hari, Abu Vulkanik Masih Terdeteksi

Senin, 7 Sep 2026 14:14 WIB
MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudoli Wafat Usai Kecelakaan

MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudholi Wafat Usai Kecelakaan

Senin, 7 Sep 2026 12:47 WIB
Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Senin, 7 Sep 2026 08:22 WIB
Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Senin, 7 Sep 2026 08:13 WIB

“Kami MUI Kabupaten  Tangerang yang selalu bersinergi dengan Polres Kota Tangerang mengimbau agar masyarakat dan para keluarga untuk meningkatkan lagi nilai-nilai agama di dalam kehidupan,”imbaunya.

Sebelumnya, LY yang merupakan ibu kandung AZ dan istri dari MD, ini melapor kepada Polres Kota Tangerang terkait perbuatan cabul suaminya (MD). Saat pulang kerja LY sempat memergoki MD sedang memaksa berhubungan intim kepada AZ, didalam kamar tidur, dirumah yang ditinggali bersama, Kecamatan Pasar Kemis. (alfian/gatot)

Tags: ayah tirikabupaten tangerangpasar kemispolresta tangerang
Share1TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Senin, 7 Sep 2026 08:06 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Senin, 7 Sep 2026 08:00 WIB
Kota Tangerang

Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Minggu, 6 Sep 2026 20:54 WIB
DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK
Kota Tangerang

DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 19:54 WIB
Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak
Headline

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029
Kota Tangerang

Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Minggu, 6 Sep 2026 15:50 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten, Yeremia Mendrofa. (ISTIMEWA)

DPRD Banten Desak Pemprov Segera Serahkan KUA PPAS Perubahan

Kamis, 3 Sep 2026 12:04 WIB
SOSIALISASI -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, menyosialisasikan program Aku Desa Digital. (ISTIMEWA)

Disdukcapil Kabupaten Serang Buka Layanan Aku Desa Digital

Selasa, 1 Sep 2026 17:42 WIB
Sekda Banten Deden Apriandhi. (ISTIMEWA)

Pegawai Pemprov Banten Tetap Masuk Kerja, Agar Pelayanan Tidak Terganggu

Senin, 7 Sep 2026 17:14 WIB
MELIHAT PELATIHAN VOKASI : Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan), bersama Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli (dua dari kanan), menyaksikan pelatihan Vokasi di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang, Selasa (1/9/2026). (ISTIMEWA)

Persaingan Kerja Makin Ketat, Belasan Ribu Peserta Ikuti Pelatihan Vokasi

Selasa, 1 Sep 2026 17:02 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.