SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak akan melakukan verifikasi terhadap seluruh agen atau e-warong “Siluman” penyalur bantuan pangan non tunai (BPNT). Sikap tersebut menindaklanjuti adanya desakan atau laporan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, belum lama ini.
Kepala Dinsos Lebak Eka Dharmana Putra mengatakan, verifikasi guna menindaklanjuti temuan anggota DPRD mengenai e-warong dadakan yang sehari-hari tidak menjual sembako namun muncul saat penyaluran bantuan.
“Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, maka sesuai mekanisme program bansos kami akan segera melakukan verifikasi dan validasi kepada seluruh agen atau warung sembako melalui instrumen yang kami susun sesuai pedoman umum (pedum) Program Sembako tahun 2020,” kata Eka, kemarin.
Nantinya, kata Eka hasil verifikasi dan validasi kemudian akan disampaikan kepada BRI sebagai bank penyalur yang memiliki wewenang untuk merubah atau memindahkan agen atau warung sembako ke agen atau warung sembako yang lain.”Memindahkan ke warung sembako yang lain yang ada di desa tersebut, apabila benar bahwa itu bukan warung sembako (agen bermasalah-red),” jelas Eka.
Nantinya, menurut Eka pihak BRI melalui kewenangannya sebagai bank penyalur dapat mencabut izin dan menarik mesin EDC. Bahkan pihaknya kata Eka, juga sudah memerintahkan koordinator teknis (korteks), Tenaga Kerja Sukarelawan Kevamatan (TKSK) dan Tim Bansos Pangan (BSP) BRI untuk mengecek langsung melalui instrumen yang terdapat di setiap agen/e-warong.”Pengecekan bersifat menyeluruh dari mulai kondisi tempat warung, gudang penyimpanan barang, daftar harga, timbangan, kalkulator, kondisi sinyal, dan lain-lain,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnyan, Anggota Fraksi PPPP DPRD Lebak, Musa Weliansyah mendesak pemerintah daerah menyetop agen atau e-warong dadakan penyalur bantuan pangan non tunai (BPNT). Desakan tersebut tidak lain banyaknya penyalur tidak sesuai pedoman umum (Pedum) dan disinyalir banyak melakukan penyimpangan.
Musa menegaskan, e-warong dadakan yang dimaksud adalah e-warong yang hanya buka saat BPNT yang dikembangkan menjadi program sembako.”Agen atau e-warong adalah toko yang sehari-hari memang menjual kebutuhan sembako kepada masyarakat, bukan cuma didirikan untuk melayani KPM (Keluarga penerima manfaat) BPNT,” kata Musa. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post