Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Ombudsman Pantau PPDB SMA di Banten, Begini Hasilnya

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 25 Jun 2021 10:32 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Ombudsman Pantau PPDB SMA di Banten, Begini Hasilnya

ANTREAN: Sejumlah calon pendaftar mengantre untuk melakukan pendaftaran PPDB SMA di SMAN 2 Kota Tangerang. Ombudsman menemukan berbagai permasalahan terkait PPDB SMA di Banten tahun 2021. (DEDE KURNIAWAN/SATELITNEWS.ID)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG—Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Dedy Irsan membeberkan sejumlah temuannya saat melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan PPDB tahun Ajaran 2021-2022 tingkat SD, SMP, SMA/sederajat di wilayah Provinsi Banten. Temuan berupa tidak bisa diaksesnya website PPDB hingga kanal pengaduan yang tidak responsif.

“Dari hasil pemantauan dan pengawasan baik melalui penerimaan informasi, pengaduan masyarakat, maupun obervasi, dan pemeriksaan langsung di lapangan, Ombudsman Banten memperoleh berbagai temuan,” ujarnya dalam keterangan persnya, Kamis (24/6/2021).

Temuan pertama yakni berkaitan dengan permasalahan pada situs PPDB tingkat SMA yang dikelola oleh Dindikbud Provinsi Banten. Hal itu berdampak pada tidak bisa diaksesnya situs PPDB daring baik oleh masyarakat, maupun pihak sekolah.

Selain tidak bisa diakses, masalah yang muncul dalam sistem daring tahun ini antara lain terdapat laman tertentu yang tidak bisa ditampilkan padahal itu merupakan informasi penting bagi pendaftar. Lalu, laman monitoring hasil sementara tidak update atau informasi yang diberikan tidak realtime, sehingga menyulitkan pendaftar untuk mengambil keputusan atau tindakan.

“Misalnya untuk mengganti pilihan apabila hasil sementara menunjukkan tidak diterima di pilihan pertama dan kedua. Lalu ketidaksinkronan data yang diinput pendaftar dengan data keluaran dari sistem. Contohnya, peserta dalam daerah malah dinyatakan luar daerah, pilihan sekolah dan NISN tidak keluar pada saat dicetak dan lain-lain. Kemudian kesulitan akses bagi operator sekolah yang diantaranya bertugas melakukan verifikasi sehingga terjadi pelambatan proses,” tuturnya.

Menurutnya, kendala sistem daring terjadi sejak hari pertama hingga hari keempat atau hari terakhir. Ia mengatakan, upaya perbaikan yang dilakukan sejak hari pertama masih belum dapat mengatasi permasalahan yang dikeluhkan pendaftar dan tidak membuat sistem berjalan dengan stabil.

Baca Juga: 47 Sekolah Negeri di Banten Dipimpin Plt Kepsek

“Akibat kendala pada pendaftaran online dan kesimpangsiuran informasi, masyarakat mendatangi sekolah hingga dinas guna memperoleh penjelasan maupun melakukan pendaftaran secara offline. Masyarakat menghabiskan lebih banyak energi, biaya, dan waktu,” katanya.

Meski pendaftaran luring memang dimungkinkan sejak awal bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk mendaftar secara daring, namun menurutnya kendala pada sistem daring justru membuat kerumunan meningkat akibat banyak yang ingin melakukan pendaftaran di sekolah yang dirasa lebih pasti dan aman. Sehingga, sekolah pun kesulitan mengantisipasi dan memberlakukan prokes.

BeritaTerbaru

RAPBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Diproyeksikan Naik Rp214,387 Miliar

Wali Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 12:35 WIB

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB

Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 12:08 WIB

“Walaupun diberlakukan sistem online, masyarakat atau pendaftar tetap diwajibkan mengantarkan berkas pendaftaran secara fisik ke sekolah. Pada dasarnya, verifikasi berkas bisa dilakukan setelah dikeluarkan pengumuman, diberlakukan bagi yang sudah dinyatakan diterima. Hal ini seharusnya sudah dapat diantisipasi oleh Dinas melalui integrasi data pendidikan dan kerja sama dengan Dinas terkait. Akibatnya, masyarakat masih tetap mengantri untuk meminta legalisasi dokumen kependudukan,” ucapnya.

Ia pun menemukan adanya pemberlakuan syarat tambahan di setiap sekolah, selain persyaratan yang dipublikasikan melalui website PPDB maupun yang tercantum dalam regulasi. Syarat tambahan tersebut pun berbeda-beda di tiap sekolah.

“Contohnya antara lain pas foto dengan latar belakang warna tertentu, fotokopi KTP orangtua, akta kelahiran dan kartu keluarga yang dilegalisir instansi terkait, dan surat pernyataan orangtua bermaterai. Informasi syarat tambahan seringkali baru diperoleh pada saat pendaftar datang ke sekolah,” katanya.

Selain itu, kanal atau saluran informasi dan pengaduan PPDB online dinilai tidak responsif. Meskipun kanal tersebut merespon, tidak memberikan informasi yang informatif dan tidak dapat membantu permasalahan pengadu sesuai kewenangan Dindikbud Provinsi Banten.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Deklarasi SMPB 2026/2027 Berintegritas

“Bahkan dari tiga nomor yang disediakan, hanya satu nomor yang memberikan respon meski kerap memberikan jawaban template,” ucapnya.

Dedy menuturkan, pihaknya menilai PPDB sebagai penyelenggaraan pelayanan penting bagi masyarakat. Sehingga, perlu dilaksanakan dengan cermat, profesional, dan akuntabel. Permasalahan pada proses PPDB SMA tahun ini pun disebut mencerminkan kemunduran tata kelola pendidikan di Provinsi Banten.

Oleh karena itu, pihaknya pun merekomendasikan kepada Gubernur Banten untuk mengambil kebijakan yang diperlukan secara cepat dan tepat, agar permasalahan PPDB tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat.

“Kebijakan dimaksud perlu dibuat dengan payung hukum yang memadai dan dikomunikasikan kepada publik melalui berbagai kanal resmi Pemerintah Provinsi Banten serta media massa dalam waktu segera,” katanya.

Pemprov harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap instansi yang berwenang, penanggung jawab PPDB tahun ini, serta pihak ketiga atau vendor yang terlibat untuk identifikasi permasalahan sebagai bahan perbaikan dan mengantisipasi supaya tidak berulang terjadi di masa yang akan datang.

“Membentuk tim yang dapat secara aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak, khususnya untuk menangani dan menyelesaikan laporan atau pengaduan maupun konsultasi masyarakat,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang SMA pada Dindikbud Provinsi Banten, Lukman, membantah bahwa karut marut yang terjadi pada pelaksanaan PPDB menjadi indikator kemunduran dunia pendidikan di Provinsi Banten. Sebab, banyak indikator lain yang bisa dijadikan penilaian atas kondisi pendidikan di Provinsi Banten.

“Bukan menjadi indikator kalau PPDB menjadi kemunduran pendidikan. Jangan jadikan satu item ini menjadi keseluruhan keputusan. Jangan membuat kesimpulan yang hanya ada satu titik. Harus ada akumulasi dari berbagai titik,” ujarnya. (dzh/bnn/gatot)

Tags: dindikbud bantenombudsman bantenppdbppdb offlinewebsite error
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur
Banten Region

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti
Banten Region

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB
Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Headline

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik
Bola & Sport

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

Sabtu, 5 Sep 2026 07:43 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama
Headline

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
PELATIHAN -- pelatihan peningkatan kompetensi guru dengan materi public speaking dan ice breaking, untuk mendukung proses pembelajaran yang lebih menyenangkan bagi siswa. (ISTIMEWA)
Banten Region

Guru MDA Irsyadus Sariy 1 Dilatih Publik Speaking dan Ice Breaking

Jumat, 4 Sep 2026 16:40 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Warga Banten Mulai Tak Takut Cek Kesehatan

Warga Banten Mulai Tak Takut Cek Kesehatan

Selasa, 1 Sep 2026 08:58 WIB
BUTUH PERBAIKAN : Rumah warga Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, butuh perhatian, karena kondisinya dalam keadaan tidak layak. (ISTIMEWA)

DPRKP Dinilai Hambat Visi Misi Kepala Daerah, Pengamat: Gubernur Andra Harus Bersikap

Selasa, 1 Sep 2026 13:09 WIB
Jalan Perlintasan Langsung 183 Rangkasbitung Ditutup 4 September 2026

Jalan Perlintasan Langsung 183 Rangkasbitung Ditutup 4 September 2026

Minggu, 30 Agu 2026 20:12 WIB
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Serang, Anton Hermawanto. (ISTIMEWA)

Bagian Hukum Kabupaten Serang Tangani Tiga Perkara Aset

Kamis, 3 Sep 2026 14:23 WIB
Ditebus Nyaris Rp 3 Triliun, Chelsea Jual Enzo Fernandez ke Man City

Ditebus Nyaris Rp 3 Triliun, Chelsea Jual Enzo Fernandez ke Man City

Rabu, 2 Sep 2026 21:07 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.