RANGKASBITUNG, SN—Pemuda Muhammadiyah Lebak meminta pelaksanaan musyawarah daerah (musda) DPD KNPI Kabupaten Lebak ditunda. Mengingat pendemi Covid-19 yang menggila dan Bumi Multatuli berada di zona merah. Hal ini dinilai sangat bertentangan dengan kebijakan pemerintah daerah.
Musda DPD KNPI Lebak sesuai jadwal, rencananya akan digelar tanggal 10-11 Juli 2021. Pada tanggal itu masih dalam lingkaran kebijakan PPKM Darurat sampai tanggal 20 Juli 2021 mendatang. Artinya, jika dipaksakan digelar, selain dinilai tidak akan kondusif juga bertentangan dengan kebijakan tersebut.
“Sebaiknya ditunda, karena musda pasti menimbulkan kerumunan. Ditambah sekarang sedang PPKM Darurat yang aturannya harus dipatuhi oleh semua elemen masyarakat, termasuk KNPI,” kata Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah Lebak, Nurul Huda saat dihubungi oleh Satelit News. ID, kemarin.
Menurut Huda, di tengah situasi darurat karena peningkatan kasus Covid-19, semua pihak termasuk organisasi kepemudaan KNPI harusnya bisa fokus dulu bersama-sama dengan pemerintah mencegah penyebaran. “Karena yang mendesak saat ini adalah penanggulangan pandemi di Lebak, bukan kegiatan yang ujung-ujungnya menimbulkan kerumunan,” terang Huda.
Dia juga meminta pemerintah daerah (pemda) tegas untuk tidak memberikan izin musda KNPI digelar. Jangan sampai, musda yang digelar di tengah zona merah menjadi preseden buruk bagi kebijakan pemerintah. Andaipun panitia tetap memaksakan Musda digelar, Huda menilai bahwa itu bentuk ketidakpatuhan terhadap aturan pemerintah. Ia sangat menyayangkan jika itu tetap dilakukan. “Jangan perhelatan kekuasaan malah lebih penting dibanding sisi kemanusiaan,” tegas Huda.
Dihubungi terpisah, Caretaker Ketua DPD KNPI Lebak Ila Nabila mengatakan, musda KNPI Lebak yang diagendakan tanggal 10-11 Juli 2021 mendatang ditunda sampai batas waktu yang belum tentukan. “Karena Lebak zona merah, dan kita tidak mungkin memaksakan. Jadi berbadasarkan keputusan bersama musda KNPI Lebak ditunda. Ya sampai kembali zona kuning,” kata Ila.
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan dan Penculikan Aktivis di Lebak Berakhir Damai
“Untuk pendaftaran calon ketua dan peserta OKP dipastikan diundur. Sementara peserta yang ikut musda (OKP) itu harus memiliki legalitas dari pengurus pusat atau provinsi,” timpalnya.(mulyana/made)
























