SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, bakal terbitkan Instruksi Bupati (Inbup), tentang sanksi tegas bagi pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes).
Data yang berhasil dihimpun dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Pandeglang, tercatat yang terpapar Covid-19 di Kabupaten Pandeglang sebanyak 88 kasus konfirmasi positif, per Selasa (6/7).
Angka itu, tersebat di 12 Kecamatan yakni, Kecamatan Cisata ada 2 orang, Karang Tanjung 1 orang, Labuan 1 orang, Pagelaran 5 orang, Panimbang 30 orang, Patia 7 orang, Picung 1 orang, Pulosari 5 orang, Saketi 6 orang, Sidangresmi 1 orang, Sukaresmi 17 orang dan Kecamatan Sumur 14 orang.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita menyatakan, Satgas Covid-19 Kabupaten Pandeglang akan memberikan sanksi tegas, bagi warga pelanggar Prokes. Sanksi yang dicanangkan itu, bakal ditindaklanjuti dalam bentuk Instruksi Bupati (Inbup).
“Segera kami susun Inbup-nya. Inbup itu, nanti berisi materi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018, tentang kekarantinaan kesehatan dan pasal 212 KUHP bagi warga yang melawan petugas. Inbup diputuskan akan diterbitkan setelah Satgas melakukan rapat, menyusul arahan dari Irjen Polisi Nanang Avianto,” kata Irna, usai mendampingi Kunker Kakorsabhara Baharkam Polri, Irjen Polisi Nanang Avianto, di Kecamatan Majasari, Selasa (6/7).
Ditegaskannya, instruksi itu harus segera dikeluarkan. Karena melihat kondisi peningkatan kasus positif Corona di Kabupaten Pandeglang, trend-nya mengalami lonjakan. “Akhir-akhir ini, tren kasusnya semakin meningkat. Apalagi Kabupaten Pandeglang sebagai daerah penyangga di Provinsi Banten, yang harus turut menekan perkembangan Covid-19 di Banten,” ujarnya.
Baca Juga: Petani Gunung Karang Pandeglang Resah Akibat Harga Jual Sayuran Anjlok
Saat ini tambahnya, Pemkab Pandeglang sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, dibeberapa Kecamatan. “Ada empat Kecamatan di Kabupaten Pandeglang, yang masuk wilayah yang menerapkan PPKM berskala Mikro yaitu, Kecamatan Cadasari, Pandeglang, Majasari dan Kecamatan Labuan,” tandas Irna lagi.
Sementara, Kakorsabhara Baharkam Polri, Irjen Polisi Nanang Avianto mengatakan, dalam penanganan Covid-19 sangat memilik resiko tertular. Maka dari itu, ia memohon agar para petugas yang di lapangan diperhatikan kesehatanya, dan di suplai dengan vitamin dan logistik.
“Saya mengajak agar kita semua tidak berfikiran negatif, ketakutan, kekhawatiran yang berlebihan. Sehingga, dapat menimbulkan stres yang berlebihan. Timbulkan pikiran positif, dan terapkan Prokes serta hidup sehat,” pungkasnya. (nipal/mardiana)
