SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang akan memanggil pihak SMP Negeri (SMPN) 2 Mauk, terkait adanya laporan Anti Korupsi Truth perihal dugaan penyelewengan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Kasi Intel Kejari Kabupaten Tangerang, Nana Lukmana mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus menangani laporan yang sedang berjalan dan juga masih terkendala masa pandemic, serta PPKM darurat. Namun, dia berjanji, setelah PPKM Darurat akan langsung memanggil pihak SMPN2 Mauk, terkait laporan dugaan penyelewengan dana KIP.
“Saat ini kita terkendala dengan PPKM darurat, nanti setelah normal kita akan panggil,” ujar Nana kepada Satelit News, melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (07/07).
Diberitakan sebelumnya, penggiat Anti Korupsi Truth melaporkan oknum SMPN 2 Mauk ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Kamis (24/6) lalu. Laporan tersebut terkait dugaan penyelewengan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Wakil Kordinator Penggiat Anti Korupsi Truth, Jupry Nugroho mengatakan, tidak adanya tindakan terkait adanya dugaan penyelewengan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi di SMPN 2 Mauk dari Dinas Pendidikan, seperti adanya pembiaran oleh dinas dan Pemerintah Daerah.
“Sampai hari ini seolah tidak ada titik terang atas dugaan penyelewengan anggaran yang diperuntukkan bagi siswa miskin tersebut. Tentu kita bertanya ada apa di Kabupaten Tangerang. Mengapa semua seolah ditutupi, padahal ada hak masyarakat miskin yang dirampas oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tegas Jupry.
Baca Juga: Periksa Saksi Kasus BOP di Kabupaten Tangerang, Kejari Temukan Siswa Fiktif
Menurut Jupry, atas dasar dugaan penyelewengan dan bukti yang akurat, Truth mengirimkan laporan atas dugaan penyelewengan anggaran tersebut kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, dalam upaya melawan korupsi terutama pada sektor pendidikan.
“Harapan besar kami aparat penegak hukum (Kejari Kabupaten Tangerang) dapat menyelidiki persoalan tersebut sampai pada akarnya, sehingga tidak ada lagi anggaran untuk pendidikan masyarakat miskin yang digelapkan oleh para pencoleng,” jelasnya. (alfian/aditya)
























