SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Ternyata Surat Edaran (SE) Bupati Pandeglang Nomor 660/3420/DLH/2019, terkait pengurangan penggunaan plastik nampaknya masih diacuhkan oleh sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab setempat.
Hal itu terlihat, dari penggunaan barang berbahan plastik dilingkungan Pemkab Pandeglang yang masih marak. Dalam beberapa kegiatan OPD, minuman dan makanan dengan kemasan plastik masih mendominasi dalam jumlah yang cukup banyak.
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengakui, regulasi yang dikeluarkannya belum cukup efektif untuk menekan penggunaan plastik dalam setiap kegiatan pemerintahan. Padahal, SE yang diterbitkannya demi kebaikan mengurangi volume sampah plastik yang diketahui sulit untuk terurai.
“Ibu (Irna,red) imbau itu demi kebaikan. Karena sekarang, banjir mulai melanda di mana-mana. Mungkin itu, salah satunya efek dari sampah yang tidak dipilah. Plastik itu kan baru bisa terurai, setelah ratusan tahun,” kata Irna, Kamis (5/3).
Irna menambahkan, seharusnya pegawai di instansi pemerintah dan masyarakat mulai menyadari pentingnya mengurangi sampah plastik. Sebagai solusinya, OPD bisa mengganti plastik kemasan dengan daun, yang dianggap lebih mudah teurai, sehingga lebih efisien.
“Kami juga ingin mengurangi produksi sampah plastik. Makanya, pakai dong tumbler. Setidaknya, kalau biasanya bisa menghabiskan 3-4 botol per orang dalam satu kegiatan, belum jenis plastik lain. Sehingga, memang harus bisa diefisienkan dengan daun, agar didaurnya bisa lebih mudah,” tambahnya.
Namun begitu, Irna belum berniat mengubah Surat Edaran tersebut, menjadi regulasi yang disertai sanksi. Ia masih menunggu niat baik para pegawainya dilingkungan OPD yang menyelenggarakan acara, untuk tidak lagi menyajikan kudapan dengan kemasan plastik.
“Kami menunggu niat baik dari mereka (para pegawai,red), untuk membantu mengurangi sampah plastik. Rasanya, itu paling sanksi moral saja. Jadi kebijakan lain, paling hanya bisa mengimbau dan kita yang menjadi pelaku perubahan atau menjadi contoh,” pesannya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang Tati Suwagiharti, juga mengeluhkan sejumlah OPD yang masih bergantung terhadap plastic, dalam berbagai kegiatan. Padahal dalam setiap kegiatan resmi, imbauan itu sering disampaikan. Tati menyadari, mengubah perilaku dan kebiasaan tidak lah mudah.
“Nah Ibu Bupati mengeluarkan Surat Edaran, tapi praktiknya masih ada. Padahal selalu diingatkan di forum, rapat dan situasi kunjungan kerja. Upaya itu terus berlanjut, walau memang masih ada saja yang menggunakan botol plastik sekali pakai,” terangnya.
Akan tetapi setidaknya Tati berdalih, Surat Edaran tentang pengurangan penggunaan plastik, menjadi cermin bahwa Pemda mendukung upaya produksi sampah plastic, yang kian hari makin mengkhawatirkan.
“Surat Edaran itu sebagai cerminan, dalam hal ini pimpinan begitu peduli ingin membantu terkait kebijakan. Baik kebijakan nasional, maupun daerah untuk pengelolaan sampah, itu harus didukung,” pungkasnya.
Hanya upaya itu, harus didukung oleh semua elemen masyarakat. Salah satunya, dengan mulai memilah sampah organik maupun unorganik dari rumah. Selain itu, pendirian bank sampah juga dinilai efektif, dalam menekan produksi sampah plastik. Sebab melalui bank sampah, plastik-plastik tersebut dapat diolah menjadi barang yang memiliki nilai ekonomi.
“Sebetulnya kalau bank sampah sudah berjalan, sampah plastik itu kan punya nilai jual. Itu bisa juga membawa peningkatan nilai ekonomis. Tinggal di dorong oleh kami, dan semua pihak bank sampah itu bisa berdiri dan efektif, untuk melaksanakan pemilihan sampah,” imbuhnya. (nipal/mardiana)
Diskusi tentang ini post