Senin, 28 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Wali Kota Benyamin Buka Opsi Lockdown Kecamatan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 8 Jul 2021 10:01 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Wali Kota Benyamin Buka Opsi Lockdown Kecamatan

RAZIA PPKM DARURAT: Satgas Covid-19 Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan melakukan inspeksi mendadak ke warung internet yang belum mematuhi PPKM darurat. Warnet tidak termasuk kategori kritikal maupun esensial. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, CIPUTAT— Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menemukan angka pelanggaran aturan PPKM darurat di wilayahnya meningkat. Peningkatan itu ditemukannya saat melakukan monitoring. Benyamin pun membuka kemungkinan melakukan lockdown tingkat kecamatan apabila pelanggaran tetap tinggi.

Benyamin mengungkapkan dalam kegiatan monitoring itu, masih banyak warga yang tidak menggunakan masker dan sejumlah tempat makan melayani makan di tempat.

“Dalam edaran kami, dijelaskan restoran hanya menerima order aja, takeaway. Enggak makan di tempat. Kami masih saksikan yang tidak menggunakan masker. Alasannya berbagai macam. Lupa, ketinggalan. Termasuk anak-anak, yang kami sesalkan, orang tua bawa anak yang tidak pakai masker. Kemudian, masih melayani makan di tempat. Alasannya tadi bilang belum tahu. Tapi, mereka siap delivery,’’ katanya.

Hal tersebut menjadi bahan evaluasi pihaknya untuk penyempurnaan penegakan protokol kesehatan di PPKM darurat. Berdasar data, tingkat kepatuhan protokol kesehatan di Kota Tangsel sebelum PPKM darurat mencapai 80,6 persen. Dalam PPKM darurat, tingkat kepatuhan protokol kesehatan justru menurun menjadi 80,4 persen. Angka tersebut masih jauh dari target, yakni 90 persen. Harapannya, selesai PPKM pada 20 Juli, tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan sudah sesuai harapan.

“PPKM darurat ini membatasi mobilitas dari satu titik ke titik yang lain. Tangsel sementara ini sudah mendapatkan nilai cukup baik di Kementerian Maritim dan Investasi. Tapi, kalau pelanggaran masih tinggi, tidak menutup kemungkinan yang disekat itu masuk dan keluar dari Tangsel. Tidak mustahil tingkat kecamatan akan kami lockdown,’’ ungkapnya.

Benyamin menjelaskan, lockdown tingkat kecamatan tersebut berarti melakukan penyekatan di setiap kecamatan. Namun pelaksanaan itu bergantung pada perkembangan atau penyebaran kasus Covid-19 di Kota Tangsel.

Baca Juga: Minimnya Retribusi Sampah Disorot DPRD Tangsel, Ini Kata Benyamin Davnie

“Kalau sekarang, yang diterapkan penyekatan di perbatasan ke Tangsel. Nanti, fokusnya kami perkecil apakah di kecamatan atau kelurahan. Kalau kelurahan, sangat banyak. Maka, itu yang akan kami kunci pergerakan orang-orangnya,’’ terangnya.

Sementara itu, Koordinator PPKM Darurat wilayah Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan usulan revisi beberapa poin terkait penerapan PPKM Darurat yang berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.

BeritaTerbaru

Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Senin, 28 Sep 2026 18:34 WIB
Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Senin, 28 Sep 2026 17:26 WIB
Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai

Senin, 28 Sep 2026 17:21 WIB
Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih

Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih

Senin, 28 Sep 2026 17:07 WIB

Sebelumnya pemerintah secara tegas telah memberlakukan PPKM Darurat yang sudah berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang. Hal ini dilakukan demi meminimalisasi mobilitas masyarakat dan mengurangi potensi penyebaran Covid-19. Poin yang dibahas yaitu terkait pengaturan pelaksanaan Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) pada sektor esensial dan kritikal.

“Kami melakukan beberapa penyesuaian, mencermati masukan dan memantau di lapangan, agar pengaturan lebih efisien,” ujarnya secara virtual, Rabu (7/7/2021).

Adapun untuk pelaksanaan di sektor esensial diantaranya, sektor keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, dana pensiun, pasar modal, dan lembaga pembiayaan. Selanjutnya, teknologi informasi dan komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat.

Untuk industri orientasi ekspor, pihak perusahaan harus menunjukkan bukti contoh dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) selama 12 bulan terakhir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor dan wajib memiliki IOMKI (Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri).

Baca Juga: Kematian Akibat DBD di Tangsel Nol Sejak 2024, Benyamin: Hasil Kolaborasi Semua Pihak

Luhut menjelaskan, untuk sektor-sektor esensial tersebut, lembaga atau perusahaan terkait dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf yang bekerja di kantor (WFO). Sementara untuk wilayah perkantoran pendukung operasional hanya diperbolehkan maksimal 10 persen WFO.

Sedangkan, untuk sektor kritikal, Luhut menyampaikan kriteria berupa sektor kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat, energi. Lalu logistik, transportasi, dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat. makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk untuk ternak dan hewan peliharaan. Selanjutnya, petrokimia, semen dan bahan bangunan, objek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar (listrik, air, pengelolaan sampah).

Untuk sektor kesehatan dan keamanan masyarakat, lembaga atau perusahaan terkait dapat beroperasi maksimal 100 persen staf tanpa ada pengecualian. Untuk sektor kritikal seperti energi, logistik, hingga utilitas dasar dapat beroperasi maksimal 100 persen staf hanya pada fasilitas produksi atau konstruksi atau pelayanan kepada masyarakat. Sedangkan untuk operasi perkantoran guna mendukung operasional, maka hanya diberlakukan maksimal 25 persen staf.

Luhut menambahkan, pihaknya juga mengarahkan agar pelaksanaan vaksinasi di wilayah industri dan pabrik dilakukan dengan lebih masif guna menghindari terjadinya klaster baru.

“Saya minta kita semua satu padu melaksanakan ini. Kita akan bikin lebih ketat kalau sampai minggu depan tidak ada perubahan,” pungkasnya. (irm/bnn/gatot)

Tags: benyamin davnieIOMKIlockdown tingkat kecamatanPelanggar PPKM Daruratwfhwfo
Share1TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi
Kabupaten Tangerang

Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi

Senin, 28 Sep 2026 16:59 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Minimnya Retribusi Sampah Disorot DPRD Tangsel, Ini Kata Benyamin Davnie

Senin, 28 Sep 2026 16:19 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK

Senin, 28 Sep 2026 16:08 WIB
Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang
Kota Tangerang

Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang

Senin, 28 Sep 2026 15:40 WIB
Bupati-Wabup Lebak Tak Nongol di Paripurna APBD 2027, DPRD "Mencak-mencak"
Banten Region

Bupati-Wabup Lebak Tak Nongol di Paripurna APBD 2027, Anggota DPRD “Mencak-mencak”

Senin, 28 Sep 2026 14:28 WIB
Kesbangpol Kota Tangerang Sebut Pengajuan Dana Banpol Harus Sertakan Kepengurusan Bertandatangan Ketua dan Sekjen DPP
Kota Tangerang

Kesbangpol Kota Tangerang Sebut Pengajuan Dana Banpol Harus Sertakan Kepengurusan Bertandatangan Ketua dan Sekjen DPP

Senin, 28 Sep 2026 14:11 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Kabupaten Tangerang, Poster “I Stand With The Victims” Bermunculan

Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Kabupaten Tangerang, Poster “I Stand With The Victims” Bermunculan

Selasa, 22 Sep 2026 10:25 WIB
BERSIHKAN SUNGAI: JHL Group bersama Banksasuci melakukan aksi Cisadane River Clean-Up di Sungai Cisadane, Tangerang, Sabtu (19/9/2026), dalam rangka memperingati World Cleanup Day 20 September 2026. Sampah yang dikumpulkan dipilah dan ditimbang sebelum dikelola lebih lanjut. (ISTIMEWA)

World Cleanup Day, Ramai-ramai Bersihkan Sungai Cisadane Tangerang

Senin, 21 Sep 2026 22:20 WIB
PEMBUKAAN -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, membuka acara Festival Bubur Terasi. (ISTIMEWA)

Dorong Literasi jadi Budaya Masyarakat Pandeglang Melalui Festival Bubur Terasi

Rabu, 23 Sep 2026 14:33 WIB
SIMBOLIS: Katib Ma’had Tarbiyatul Mubtadiin, H. Mohamad Saepudin, secara simbolis memberikan sertifikat penghargaan kepada salah satu santri berprestasi di ajang Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2026. (ISTIMEWA)

Santri Tarmub Borong Prestasi, dari OMI hingga Pencak Silat

Sabtu, 26 Sep 2026 16:31 WIB
Diduga Bawa 1.000 Butir Tramadol, Seorang Pria di Sepatan Tangerang Ditangkap

Diduga Bawa 1.000 Butir Tramadol, Seorang Pria di Sepatan Tangerang Ditangkap

Senin, 21 Sep 2026 22:30 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.