SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Untuk mengantisipasi penimbunan masker dan hand sanitizer (pembersih tangan), pasca diketahuinya dua orang WNI terkena virus Corona atau Covid-19. Polres Pandeglang kerahkan seluruh jajaran Polsek jajaran Polres Pandeglang, untuk melakukan pendataan atau infeksi mendadak (sidak) ke setiap apotek, yang tersebar di 35 Kecamatan seKabupaten Pandeglang.
Salah satunya, dilakukan oleh jajaran Polsek Picung ke sejumlah apotek yang ada di wilayah Kecamatan Picung, Kamis (5/3). Dalam kesempatnnya, petugas mendata barang yang dijual, keberadaan masker, harga jual dan beberapa informasi lainnya yang diperlukan.
Dari hasil pendataan yang dilakukan, jajaran Polsek Picung tidak menemukan aksi penimbunan masker maupun
hand sanitizer. Tapi, ditemukan beberapa apotek tidak lagi menjual masker, karena pasokannya sudah tak ada alias habis terjual.
Kapolsek Picung IPTU Mugiyono menyatakan, sesuai perintah Kapolres Pandeglang agar masyarakat tidak kelabakan mencari kebutuhan masker dan hand sanitizer, dan mencegah adanya penimbunan oleh oknum tak bertanggungjawab. Pihaknya melakukan sidak kesetiap apotek yang ada di wilayah hukumnya.
“Apotek yang berada disekitaran Pasar Picung, semua kami lakukan pengecekan dan didata. Hal ini dilakukan, dalam rangka mengantisipasi penimbunan barang-barang yang menjadi kebutuhan masyarakat, baik itu masker maupun hand sanitizer,” kata IPTU Mugiyono, Kamis (5/3).
Ditambahkannya, dari hasil sidak yang dilakukannya, tidak ditemukan adanya tindakan melawan hukum atau penimbunan. Hanya saja jelas dia, dari tiga apotek yang dicek, ada dua apotek yang tidak lagi menjual masker karena kekurangan pasokan.
“Di apotek Picung Farma, tidak tersedia masker sejak dua minggu yang lalu. Karena harga di distributor juga sudah sangat mahal, dan tidak terjangkau. Tapi di apotek Purnama mereka masih mempunyai stok masker sebanyak empat dus dan pihak apotek menjualnya dengan harga Rp2.500/biji,” terangnya.
Ditegaskannya, pihaknya sudah menghimbau kepada seluruh pihak apotek agar tidak melakukan penimbunan atau menyimpan terhadap produk masker, serta tidak menjual dengan harga yang tinggi. “Kami-pun akan melakukan koordinasi dengan pihak Puskesmas, apabila memiliki stok masker untuk bisa disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan,” tandasnya.
Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto menegaskan, pihaknya bakal terus melakukan pengawasan agar di wilayah hukum Polres Pandeglang tidak terjadi penimbunan masker dan hand sanitizer.
“Kami sudah kerahkan seluruh jajaran, agar melakukan sidak. Baik ke apotek, maupun kesetiap waralaba. Jika ditemukan ada yang menimbun, kami tidak akan segan-segan menindaknya sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (nipal/mardiana)
Diskusi tentang ini post