SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Polres Metro Tangerang Kota selama empat hari menggelar razia penegakan PPKM Darurat sudah menindak setidaknya 16 pelanggar. Selain pelanggar, ada satu kafe yang juga ketahuan menerima pengunjung untuk makan di tempat.
“Kami tindak, 36 orang (pengunjung) kami beri arahan untuk dipulangkan,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kotam KBP Deonijiu de Fatima usai mengikuti rapat Forkopimda, di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (08/07/2021). Dia menambahkan, kafe tersebut berada di wilayah Kecamatan Ciledug. “Dalam operasi penegakan PPKM seluruh personel yang terlibat baik TNI/Polri dan dari Pemkot Tangerang berjumlah 600 orang. Setiap hari kami selalu melakukan operasi penertiban itu secara bergantian,” jelasnya.
Wali kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan, dengan dukungan Forkopimda Pemkot Tangerang akan terus meningkatkan PPKM Darurat seiring dengan peningkatan kasus Covid-19 di Kota Tangerang. “Dalam dua hari terakhir kita melakukan swab massal, dari 3459 jumlahnya 600 lebih atau 20 persennya positif, bisa jadi perbandingannya dari lima orang satu yang positif. Maka kenapa PPKM Darurat ini diberlakukan, dalam rangka membatasi mobilitas masyarakat,” terangnya.
Dalam rangka peningkatan kedisiplinan masyarakat, dari pihak Kejari dan PN Tangerang akan melakukan sidang tipiring di tempat. “Mudah-mudahan masyarakat bisa disiplin dalam rangka ikut melaksanakan PPKM Darurat di Kota Tangerang,” ujarnya. (made)



















