Minggu, 11 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

150 Calon Kades Petahana Tak Bisa Cabut Cuti dan Sudah Tak Punya Kewenangan

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Kamis, 8 Jul 2021 16:53 WIB
Rubrik Banten Region, Headline
150 Calon Kades Petahana Tak Bisa Cabut Cuti dan Sudah Tak Punya Kewenangan

WAWANCARA–Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pandeglang, Ramadani, sedang di wawancara wartawan, beberapa waktu lalu (sebelum Covid-19,red) (DOKUMEN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Walau pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Pandeglang diundur. Tetapi para Kepala Desa (Kades) yang mendaftar kembali dan sudah ditetapkan sebagai Calon Kades (Calkades), tak bisa menyabut cutinya hingga masa jabatan habis.

Data yang diperoleh dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, tercatat total incumbent atau Kades petahana yang menyalonkan kembali ada 151 orang. Namun karena satu orang meninggal dunia, kini totalnya ada 150 orang.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (pemkesra) Setda Pandeglang, Ramadani menegaskan, para Kades Petahana yang menyalonkan kembali di Pilkades Serentak, wajib cuti dimulai ditetapkan sebagai Calkades.

“Cuti Kades sesuai dengan PP Nomor 43 Tahun 2014, Permendagri Nomor 112 tahun 2014, Perda Nomor 1 Tahun 2015, Perbup Nomor 7 Tahun 2021. Jadi ketentuannya, Kades itu wajib cuti setelah ditetapkan sebagai calon. Mereka sudah cuti, terhitung 2 Juli 2021 (ditetapkan calon,red),” kata Ramadani, saat wawancarai di lingkungan Setda Pandeglang, Kamis (8/7/2021).

Walau saat ini Pilkades diundur, sesuai keempat peraturan tersebut, Calkades Petahana cutinya tetap berlaku dan tidak bisa dicabut, sampai Pilkada selesai dan masa jabatan habis.

Bahkan, 150 orang Calkades Petahana yang tersebar di 32 Kecamatan itu, tak punya kewenangan apapun. Karena saat ini, terhitung dari 2 Juli 2021 laluy jabatannya sudah digantikan oleh Pelaksana harian (Plh) Kades.

Baca Juga: 3 Pelajar Ditangkap Buntut Kematian 2 Remaja di Alam Sutera

“Diserahkan ke Sekretaris Desa (kewenangannya), sebagai Plh Kades. Soal apakah diperbolehkan kewenangan pencairan Dana Desa (DD) oleh Plh, kami sedang berkoordinasi dengan Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.

Menurutnya, kalau berkaitan dengan pelayanan dan administrasi lainnya, Plh diperbolehkan. Hanya itu saja (pencairan DD), yang masih diragukan.

BeritaTerbaru

3 Pelajar Ditangkap Buntut Kematian 2 Remaja di Alam Sutera

Sabtu, 10 Okt 2026 18:24 WIB

200 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Direlokasi Mulai 14 Oktober 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 12:56 WIB

Bangun Jalan 18 Kilometer, Karya Bakti TNI Hubungkan Enam Desa di Pandeglang

Sabtu, 10 Okt 2026 12:32 WIB

Banten Masuk Lima Besar Investasi Nasional, Andra: Harus Berdampak

Sabtu, 10 Okt 2026 08:23 WIB

“Makanya kami bersurat resmi ke Kementerian Dalam Negeri,” tandasnya.

Masa jabatan Kades di 207 Desa yang melaksanakan Pilkades itu, habisnya pada 27 Juli 2021. Jadi, terhitung dari tanggal 2 – 27 Juli 2021, para Calkades incumbent bakal cuti, sampai masa jabatan habis. Karena tahapan Pilkades diubah.

“Nanti, kami (Pemkab,red) Pandeglang melalui Keputusan Bupati akan menetapkan pemberhentian Kades. Karena masa baktinya sudah habis,” tandasnya lagi.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pemdes DPMPD Pandeglang, Asep Permana menambahkan, petahana yang sudah ditetapkan Calkades itu ada sebanyak 151 orang. Namun saat ini, petahana tersisa 150 orang, karena satu orangnya telah meninggal dunia, Rabu (7/7/2021).

Baca Juga: 200 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Direlokasi Mulai 14 Oktober 2026

“Ya, ada 151 orang petahana yang nyalon lagi. Tapi sekarang berubah lagi, jumlahnya menjadi 150, karena meninggal satu orang. Begitu juga Pilkades yang tadinya dilaksanakan 207, sekarang hanya diikuti 206 Desa saja, sebab di satu Desa (Mogana, Kecamatan Banjar,red) hanya ada dua calon. Sedangkan satu calonnya meninggal dunia. Jadi otomatis tak bisa melaksanakan Pilkades,” paparnya.

Asep juga mengatakan, sesuai peraturan yang berlaku, kaitan cuti Calkades petahana tetap harus dilaksanakan dengan masa waktu cutinya sampai dengan habis masa jabatannya.

“Habisnya masa jabatan Kades, nanti ditetapkan oleh Keputusan Bupati. Sambil menunggu kebijakan lebih lanjut, apakah harus ada Pjs Kades atau tetap lanjut oleh Plh Kades, nanti akan kami bahas kembali,” imbuhnya. (nipal/mardiana)

Share4TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Headline

Tragis, 2 Remaja Asal Pinang Tewas Kecelakaan Saat Hindari Kelompok Pelaku Tawuran

Sabtu, 10 Okt 2026 07:39 WIB
Edukasi

Siswi SD Asal Kota Tangerang Terpilih sebagai Penerima Anugerah Anak Indonesia Awards 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 07:00 WIB
Headline

Pelaku Pelecehan di Cipondoh Tak Kunjung Tertangkap, Keseriusan Polisi Dipertanyakan

Jumat, 9 Okt 2026 18:40 WIB
Geger! Wanita 38 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Pasar Kemis
Headline

Geger! Wanita 38 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Pasar Kemis

Jumat, 9 Okt 2026 18:01 WIB
PENUTUPAN -- Penutupan kegiatan Karya Bakti TNI Skala Besar, dilaksanakan oleh Mabes TNI berlangsung di Lapangan Yonif TP 842/Badak Sakti Rancecet, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Jumat (9/10/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Karya Bakti TNI Skala Besar Tuntaskan Pembangunan Jalan 18 Km di Cimanggu Pandeglang

Jumat, 9 Okt 2026 16:22 WIB
Kepala Bappeda Provinsi Banten, Babar Suharso. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Tahun 2027, Anggran Mamin dan Perdin Pemprov Banten Dikurangi

Jumat, 9 Okt 2026 15:17 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai

Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai

Jumat, 9 Okt 2026 19:01 WIB
Polemik GKPI Rajeg Disebut Selesai, Kanwil HAM Temui Bupati Tangerang

Polemik GKPI Rajeg Disebut Selesai, Kanwil HAM Temui Bupati Tangerang

Rabu, 7 Okt 2026 08:14 WIB
Astra Honda Berbagi Ilmu Dorong Talenta Vokasi Hadapi Perkembangan Teknologi Otomotif

Astra Honda Berbagi Ilmu Dorong Talenta Vokasi Hadapi Perkembangan Teknologi Otomotif

Kamis, 8 Okt 2026 19:07 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

Jumat, 9 Okt 2026 08:18 WIB
RDP Makam Galeong Berujung Damai

RDP Makam Galeong Berujung Damai

Selasa, 6 Okt 2026 18:22 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.