Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Pelaku Usaha Cuma Didenda Rp 50 Ribu

Oleh Jarkasih
Sabtu, 10 Jul 2021 07:43 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Pelaku Usaha Cuma Didenda Rp 50 Ribu

MELANGGAR: Tampak dalam tangkapan video, petugas Satpol PP Kota Tangsel saat melakukan razia PPKM darurat terhadap para pelaku usaha di kawsan Jalan Raya Parakan, Pondok Benda, Kecamatan Pamulang. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, PAMULANG—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan sanksi denda sebesar Rp50 ribu kepada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Namun ada yang janggal dalam pemberian sanksi tersebut karena tidak melalui sidang tindak pidana ringan (Tipiring) dan nilai dendanya setara dengan pelanggar yang tidak memakai masker.

Hal itu terungkap saat para penegak Perda tersebut melakukan razia PPKM darurat terhadap para pelaku usaha di kawsan Jalan Raya Parakan, Pondok Benda, Kecamatan Pamulang. Dalam razia tersebut, pelaku usaha yang melanggar PPKM darurat mendapat teguran keras bahkan ada juga yang didenda oleh petugas.

Salah satu restoran bakso yang terkena razia, harus rela didenda sebesar Rp50 ribu oleh petugas hanya gara-gara posisi kursi yang ada di tempat tersebut.

“Kalau posisi bangku dilipat kita terima, tapi kalau posisi bangku siap duduk itu kena,” ujar petugas Satpol-PP, Faisal, dalam tayangan video razia yang berhasil didapatkan oleh awak media.

Dalam tayangan video tersebut, tampak petugas juga menyampaikan pelanggaran lain yang dilakukan oleh restoran bakso itu, yakni masih menyediakan untuk makan di tempat.

Terpisah, Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachri membenarkan pihaknya berlakunya denda bagi para pelanggar PPKM darurat. Untuk denda yang dikenakan, Satpol PP Tangsel mengeluarkan kwitansi khusus untuk pembayaran denda secara langsung di lokasi. “Iya, bener itu,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga: Mulai Agustus 2026, Satpol PP Tangsel Bakal Tipiring Bangunan Tak Berizin

Ketika ditelusuri lebih jauh, kepada wartawan, karyawan restoran bakso tersebut membenarkan akan adanya razia dan dikenakan denda oleh petugas Satpol PP Tangsel. Namun, sayangnya pemilik restoran emggan memberikan tanggapan dan tampak pasrah dengan apa yang dilakukan oleh petugas terhadap usahanya. “Kata bos, nanti dulu aja,” pungkasnya. (jarkasih)

BeritaTerbaru

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB
Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB
Tags: PPKM Daruratsanksi dendaSatpol PP Kota Tangseltipiring
Share28TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Kota Tangerang

TPP PPPK Kota Tangerang Naik 15 Persen, ini Respons Forum Pegawai

Jumat, 4 Sep 2026 18:24 WIB
Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi
Kabupaten Tangerang

Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi

Jumat, 4 Sep 2026 17:53 WIB
Headline

Belasan Warga Sesak Nafas Akibat Kebakaran Sampah di Tangsel, Sekolah Diliburkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:03 WIB
Kota Tangerang

Polemik Tanah Wakaf Makam Galeong Berujung Laporan Polisi

Jumat, 4 Sep 2026 15:00 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Ruben Onsu Tak Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Begini Alasannya

Ruben Onsu Tak Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Begini Alasannya

Rabu, 2 Sep 2026 19:40 WIB
Jaro Kanekes Desak Perluasan Parkir Baduy

Jaro Kanekes Desak Perluasan Parkir Baduy

Senin, 31 Agu 2026 20:18 WIB
Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
SELESAI DIBANGUN : Daerah Irigasi di Desa Bojongpandan, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, selesai dibangun. DI tersebut, belum difungsikan untuk mengalirkan air ke lahan pertanian seluas 250 hektare. (ISTIMEWA)

Anggaran Pembangunan Irigasi Capai Rp520,83 Miliar, Dibiayai APBN dan APBD Banten

Kamis, 3 Sep 2026 11:57 WIB
Pemburu Satwa Liar Diduga Masuk Hutan Baduy, Lembaga Adat Geram

Pemburu Satwa Liar Diduga Masuk Hutan Baduy, Lembaga Adat Geram

Minggu, 30 Agu 2026 19:25 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.