SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Dinas Pendidikan Kota Tangerang melarang sekolah swasta menaikkan biaya SPP pada tahun 2021. Larangan itu berlaku kepada sekolah-sekolah yang bekerja sama dengan Pemkot Tangerang. Terutama, sekolah swasta yang memperoleh bantuan operasional pendidikan.
Larangan itu mulai berdampak kepada sekolah swasta. Sebanyak tiga sekolah dasar swasta telah dipanggil Dinas Pendidikan Kota Tangerang karena menaikkan biaya SPP tahun 2021. Ketiganya dipanggil melalui koordinator wilayah masing-masing.
Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Tangerang Helmiati mengungkapkan ketiga sekolah itu diminta mengurungkan rencana menaikkan biaya SPP. Jika tidak, Pemkot Tangerang akan memberikan teguran hingga menghentikan BOP kepada siswa di sekolah tersebut. Dia menjelaskan pihak sekolah telah membuat pernyataan tidak menaikkan SPP selama pandemi Covid-19 berlangsung.
“Ini sudah tiga sekolah yang kami panggil. Akan dihentikan insentif dan BOP-nya, tapi sudah ok tidak jadi menaikkan SPP,”ungkap Helmiati kepada Satelit News, Senin (12/7/2021).
Helmiati meminta masyarakat memberikan laporan apabila ada sekolah swasta yang menaikkan SPP. Masyarakat dapat melaporkan ke Dinas Pendidikan Kota Tangerang.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Tangerang Helmiati meminta sekolah swasta tidak menaikkan biaya SPP karena ekonomi sedang tertekan.
“Kebijakan ini kita keluarkan karena memang kondisi ekonomi masyarakat lagi sulit mengingat banyak yang terimbas pandemi,” tuturnya.
Menyinggung soal sekolah swasta yang kurang pemasukan sebagai dampak dari kebijakan tersebut, Helmi menegaskan bahwa pihak sekolah harusnya bisa lebih berempati dengan kondisi masyarakat.
“Ini kan sekarang kegiatan banyak yang dilakukan secara daring atau online pastinyakan operasional sekolah juga berkurang, pengeluarannya juga harusnya berkurang,” ujarnya. (mg1/gatot)
Diskusi tentang ini post