RANGKASBITUNG, SN— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tengah mempersiapkan berupa bantuan beras yang akan dibagikan ke pada tukang ojek yang tersebar di 28 kecamatan. Bantuan tersebut sebagai upaya pemulihan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Darah (BPBD) Kabupaten Lebak, Febby Rizki Pratama mengatakan, bantuan beras yang akan disalurkan pasca Idul Adha 1442 Hijiriyah itu sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakatnya yang terdampak PPKM Darurat. “Masing – masing mereka (tukang ojek) akan menerima 5 Kilogram beras. Estimasi penerima sekitar 2000 an orang lebih dengan estimasi beras sebanyak 10,5 ton.
Febby menjelaskan, bantuan beras dengan sasaran tukang ojek yang tersebar di 28 kecamatan merupakan data yang di terima BPBD Lebak. Artinya, kantor yang berada di Jalan Ir. Juanda, Kecamatan Rangkasbitung ini menerima data jadi.
“Data yang diambil berdasarkan data dari pemerintah kecamatan. Artinya, kita mah hanya menerima data jadi. Rencana penyaluran bantuan berupa beras tersebut, akan digelar selepas Lebaran Idul Adha 1442 Hijriyah dengan sistem kontinu alias bertahap. Jadi tidak serentak tapi bertahap, misalkan hari ini di kecamatan Rangkasbitung, besoknya di Sajira,” terang Febby.
“Kontinyu (bantuan berkelanjutan-red), maka diharapkan kepada masyarakat yang belum menerima bantuan tersebut untuk bersabar,” timpalnya.
Pemkab Lebak, kata Febby beberapa hari lalu juga telah menyalurkan bantuan beras dengan sasaran sopir angkot, dan Pedagang Kaki Lima (PKL) disekitar kota Rangkabitung. “Sebanyak 4,5 ton beras telah disalurkan ke para Sopir dan PKL yang ada disekitar wilayah kota Rangkasbitung,” katanya.
Baca Juga: Ribuan Pramuka Garuda Lebak Didorong Jadi Generasi Berkarakter
Saat disinggung, apakah PPKM Darurat diperpanjang, Febby membenarkan. Kesepakatan diperpanjangnya masa PPKM Darurat berdasarkan hasil evaluasi yang digelar tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak. “Tren kasusnya masih tinggi walaupun saat ini Lebak sudah keluar dari zona merah. Maka dipastikan diperpanjang sampai akhir Juli 2021 mendatang,” imbuhnya.
Asisten daerah (Asda) III Bidang Kesra Setda Lebak, Febi Hardian Kurniwan membahkan, pemberian bantuan berupa beras dengan nilai yang tidak seberapa tersebut diharapkan mampu membantu masyarakat untuk menutupi kebutuhannya di masa PPKM darurat ini. “5 Kilogram beras nilainya tidak seberapa, tapi mudah-mudahan bisa membantu memenuhi kebutuhan masyarakat di masa PPKM Darurat ini,” pungkasnya.(mulyana/made)
























