SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Dinas Sosial Kabupaten Tangerang menyalurkan bantuan sosial (Bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, BPNT dan BST di Kabupaten Tangerang mulai Senin (26/7/2021) lalu.
Bansos yang diberikan berupa beras 10 kilogram untuk KPM PKH dan BPNT serta uang tunai sebesar Rp600.000 untuk KPM BST. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengungkapkan, Bansos tersebut akan disalurkan untuk 297.443 KPM dari ketiga program tersebut.
“Dinas Sosial bertugas untuk untuk pengawasan dan evaluasi penyaluran Bansos tersebut, sehingga tepat sasaran,” ungkap Ujat, Selasa (27/7/2021).
Ujat menambahkan, penyaluran Bansos tunai dan beras menggandeng sejumlah pihak, yakni Bulog dan PT Pos Indonesia. Lanjutnya, Bulog bertugas sebagai penyedia beras, sementara PT Pos Indonesia untuk penyaluran kepada KPM.
Selain Bansos tunai dan beras 10 kilogram, Kemensos RI juga akan menyalurkan 3.000 paket beras sebesar 5 Kg per KPM di Kabupaten Tangerang. Sesuai instruksi Kemensos RI, penerima Bansos beras 5 Kg tersebut ditujukan untuk KPM di luar program PKH, BPNT dan BST.
Selain itu, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang juga terus menyalurkan bantuan sembako bersumber dari CSR untuk warga yang sedang isoman Covid-19. “Untuk bantuan sembako, warga yang sedang isoman bisa melaporkan ke RT/RW dan akan didata kelurahan kecamatan untuk pengajuan bantuan sembako ke Dinsos Kabupaten Tangerang,”imbuhnya.
Baca Juga: Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, PJJ di Tangerang Diperpanjang hingga Jumat
Ujat berharap, Bansos tunai, beras hingga sembako ini bisa mengurangi beban warga karena PPKM Level 4 di Kabupaten Tangerang. Dia juga mengingatkan untuk terus menjaga protokol kesehatan dengan menerapkan 6M: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, meminimalisir mobilitas dan melakukan vaksinasi. (aditya)
























